Mengkritisi Klaim Peningkatan Jumlah UMKM di Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Jumlah pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diklaim bertambah menjadi sebanyak 80 ribu unit. Hal itu disebut karena di masa pandemi banyak warga yang beralih menjadi pelaku usaha di berbagai bidang.

”Hikmah pandemi menyebabkan banyak tumbuh UMKM baru di Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, diberitakan republika.co.id pada Selasa (28/9/2021) lalu.

Fahmi menambahkan, data awal menyebutkan, ada sekitar 8.745 pelaku usaha mikro. Namun, berdasarkan data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), jumlahnya naik signifikan menjadi sebanyak 80 ribu.

Namun, klaim angka tersebut diragukan salah seorang pelaku UMKM Kota Sukabumi Rozab Asyari. Menurutnya peningkatan jumlah tersebut tidak serta merta sesuai kenyataannya di lapangan. “Itu klaim di atas kertas,“ kata Rozab kepada sukabumiheadline.com, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Sebagai Kota Layak Anak, Antara Prestasi, Klaim dan Realita

Menurutnya, meningkatnya klaim pengajuan BPUM UMKM tidak serta merta terjadi peningkatan jumlah pelaku UMKM di Kota Mochi itu. Hal itu karena banyaknya keluhan dari para pelaku UMKM yang tidak bisa mengakses bantuan tersebut.

“Banyak pelaku UMKM mengeluhkan tidak bisa mengakses bantuan. Sementara, disinyalir banyak pelaku UMKM fiktif yang bisa mengaksesnya,“ kata pebisnis frozen food itu.

Berita Terkait

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Berita Terbaru