Mengkritisi Klaim Peningkatan Jumlah UMKM di Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Jumlah pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diklaim bertambah menjadi sebanyak 80 ribu unit. Hal itu disebut karena di masa pandemi banyak warga yang beralih menjadi pelaku usaha di berbagai bidang.

”Hikmah pandemi menyebabkan banyak tumbuh UMKM baru di Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, diberitakan republika.co.id pada Selasa (28/9/2021) lalu.

Fahmi menambahkan, data awal menyebutkan, ada sekitar 8.745 pelaku usaha mikro. Namun, berdasarkan data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), jumlahnya naik signifikan menjadi sebanyak 80 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, klaim angka tersebut diragukan salah seorang pelaku UMKM Kota Sukabumi Rozab Asyari. Menurutnya peningkatan jumlah tersebut tidak serta merta sesuai kenyataannya di lapangan. “Itu klaim di atas kertas,“ kata Rozab kepada sukabumiheadline.com, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya, meningkatnya klaim pengajuan BPUM UMKM tidak serta merta terjadi peningkatan jumlah pelaku UMKM di Kota Mochi itu. Hal itu karena banyaknya keluhan dari para pelaku UMKM yang tidak bisa mengakses bantuan tersebut.

“Banyak pelaku UMKM mengeluhkan tidak bisa mengakses bantuan. Sementara, disinyalir banyak pelaku UMKM fiktif yang bisa mengaksesnya,“ kata pebisnis frozen food itu.

Berita Terkait

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB