Mengkritisi Klaim Peningkatan Jumlah UMKM di Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Jumlah pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diklaim bertambah menjadi sebanyak 80 ribu unit. Hal itu disebut karena di masa pandemi banyak warga yang beralih menjadi pelaku usaha di berbagai bidang.

”Hikmah pandemi menyebabkan banyak tumbuh UMKM baru di Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, diberitakan republika.co.id pada Selasa (28/9/2021) lalu.

Fahmi menambahkan, data awal menyebutkan, ada sekitar 8.745 pelaku usaha mikro. Namun, berdasarkan data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), jumlahnya naik signifikan menjadi sebanyak 80 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, klaim angka tersebut diragukan salah seorang pelaku UMKM Kota Sukabumi Rozab Asyari. Menurutnya peningkatan jumlah tersebut tidak serta merta sesuai kenyataannya di lapangan. “Itu klaim di atas kertas,“ kata Rozab kepada sukabumiheadline.com, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya, meningkatnya klaim pengajuan BPUM UMKM tidak serta merta terjadi peningkatan jumlah pelaku UMKM di Kota Mochi itu. Hal itu karena banyaknya keluhan dari para pelaku UMKM yang tidak bisa mengakses bantuan tersebut.

“Banyak pelaku UMKM mengeluhkan tidak bisa mengakses bantuan. Sementara, disinyalir banyak pelaku UMKM fiktif yang bisa mengaksesnya,“ kata pebisnis frozen food itu.

Berita Terkait

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun
Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%
Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang
Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi
Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi
Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar
10 produk Israel yang dijual di Indonesia, kenali yuk!
Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang bakal dikebut

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Senin, 22 Juni 2026 - 07:20 WIB

Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:26 WIB

Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:47 WIB