Menurut data BPS biaya hidup di Sukabumi cuma Rp1,2 juta, ini rinciannya

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi upah atau gaji - Istimewa

Ilustrasi upah atau gaji - Istimewa

sukabumiheadline.com – Biaya hidup adalah jumlah uang yang dibutuhkan untuk menutupi pengeluaran pokok seperti perumahan, makanan, pajak, dan perawatan kesehatan di tempat dan jangka waktu tertentu.

Belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Laporan Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2024. Menurut data tersebut, biaya hidup di Kabupaten Sukabumi ternyata cukup Rp1,2 juta saja per bulan.

Lantas, untuk apa saja uang sebesar itu? Benarkah cukup untuk satu bulan? Begini rinciannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 

Perbandingan kebutuhan hidup menurut kelompok komoditas Kelompok, 2022/2023

Makanan atau pangan merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi setiap hari. Berikut adalah kebutuhan pangan warga Kabupaten Sukabumi per bulan menurut data BPS, dengan perbandingan tahun 2022 dan 2023 (di-bold):

  • Padi-padian Rp79.957 (Rp86.098)
  • Umbi-umbian Rp6.694 (Rp8.608)
  • Ikan/udang/cumi/kerang Rp47.296 (Rp52.236)
  • Daging Rp33.657 (Rp39.254)
  • Telur dan susu Rp29.549 (Rp34.252)
  • Sayur-sayuran Rp41.957 (Rp46.010)
  • Kacang-kacangan Rp12.284 (Rp14.348)
  • Buah-buahan Rp26.437 (Rp35.388)

Baca Juga: Perjuangan Lansia di Parungkuda Sukabumi Biayai 3 Anak Sekolah dari Hasil Memulung

  • Minyak dan kelapa Rp20.503 (Rp16.864)
  • Bahan minuman Rp18.909 (Rp20.613)
  • Bumbu-bumbuan Rp13.126 (Rp13.413)
  • Konsumsi lainnya Rp15.579 (Rp15.594)
  • Makanan dan minuman jadi Rp179.217 (Rp210.502)
  • Rokok Rp104.309 (Rp114.303)
  • Total kebutuhan biaya makanan dan minuman dalam satu bulan: Rp629.476 (Rp707.483)

Baca Juga: Ini 5 kecamatan setor pajak perusahaan tertinggi dan terendah di Kabupaten Sukabumi

Selain kebutuhan makanan yang wajib dipenuhi setiap hari, ada kebutuhan non pangan yang harus dipenuhi, meliputi sandang dan papan.

Berikut adalah daftar kebutuhan bukan pangan per bulan menurut data BPS, dengan perbandingan tahun 2022 dan 2023 (di-bold):

  • Bukan Makanan/Perumahan dan fasilitas rumah tangga Rp226.591 (Rp274.405)
  • Aneka barang dan jasa Rp134.837 (Rp133.875)
  • Pakaian alas kaki dan tutup kepala Rp28.041 (Rp33.871)
  • Barang tahan lama Rp23.068 (Rp43.933)

Rekomendasi Redaksi:

Jumlah total biaya hidup di Sukabumi per bulan, makanan dan bukan makanan, adalah Rp1.034.412 (Rp1.253.479)

Baca Juga: BPS: Sukabumi Cukup Rp1 Juta/Bulan, 5 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Jawa Barat 2022

Demikian kutipan dari data BPS 2024. Namun sayangnya, tidak dimasukkan kebutuhan rekreasi dan berobat apabila sakit.

Berita Terkait

PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya
Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun
Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa
Pemerintah Prabowo-Gibran cetak sejarah, nilai tukar Rupiah Rp17.500 terhadap Dolar
Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:37 WIB

PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:51 WIB

Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi

Berita Terbaru

Proses evakuasi pendaki asal Sukabumi di Lombok Timur - Polres Lombok Timur

Peristiwa

Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB