Menurut data BPS biaya hidup di Sukabumi cuma Rp1,2 juta, ini rinciannya

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi upah atau gaji - Istimewa

Ilustrasi upah atau gaji - Istimewa

sukabumiheadline.com – Biaya hidup adalah jumlah uang yang dibutuhkan untuk menutupi pengeluaran pokok seperti perumahan, makanan, pajak, dan perawatan kesehatan di tempat dan jangka waktu tertentu.

Belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Laporan Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2024. Menurut data tersebut, biaya hidup di Kabupaten Sukabumi ternyata cukup Rp1,2 juta saja per bulan.

Lantas, untuk apa saja uang sebesar itu? Benarkah cukup untuk satu bulan? Begini rinciannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 

Perbandingan kebutuhan hidup menurut kelompok komoditas Kelompok, 2022/2023

Makanan atau pangan merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi setiap hari. Berikut adalah kebutuhan pangan warga Kabupaten Sukabumi per bulan menurut data BPS, dengan perbandingan tahun 2022 dan 2023 (di-bold):

  • Padi-padian Rp79.957 (Rp86.098)
  • Umbi-umbian Rp6.694 (Rp8.608)
  • Ikan/udang/cumi/kerang Rp47.296 (Rp52.236)
  • Daging Rp33.657 (Rp39.254)
  • Telur dan susu Rp29.549 (Rp34.252)
  • Sayur-sayuran Rp41.957 (Rp46.010)
  • Kacang-kacangan Rp12.284 (Rp14.348)
  • Buah-buahan Rp26.437 (Rp35.388)
Baca Juga :  Warga Sukabumi Mau Piknik Sebulan ke Luar Negeri? Ini Perbandingan Biaya Hidup 5 Negara ASEAN

Baca Juga: Perjuangan Lansia di Parungkuda Sukabumi Biayai 3 Anak Sekolah dari Hasil Memulung

  • Minyak dan kelapa Rp20.503 (Rp16.864)
  • Bahan minuman Rp18.909 (Rp20.613)
  • Bumbu-bumbuan Rp13.126 (Rp13.413)
  • Konsumsi lainnya Rp15.579 (Rp15.594)
  • Makanan dan minuman jadi Rp179.217 (Rp210.502)
  • Rokok Rp104.309 (Rp114.303)
  • Total kebutuhan biaya makanan dan minuman dalam satu bulan: Rp629.476 (Rp707.483)

Baca Juga: Ini 5 kecamatan setor pajak perusahaan tertinggi dan terendah di Kabupaten Sukabumi

Selain kebutuhan makanan yang wajib dipenuhi setiap hari, ada kebutuhan non pangan yang harus dipenuhi, meliputi sandang dan papan.

Baca Juga :  5 Kota Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Warga Sukabumi Wajib Baca Sebelum Merantau

Berikut adalah daftar kebutuhan bukan pangan per bulan menurut data BPS, dengan perbandingan tahun 2022 dan 2023 (di-bold):

  • Bukan Makanan/Perumahan dan fasilitas rumah tangga Rp226.591 (Rp274.405)
  • Aneka barang dan jasa Rp134.837 (Rp133.875)
  • Pakaian alas kaki dan tutup kepala Rp28.041 (Rp33.871)
  • Barang tahan lama Rp23.068 (Rp43.933)

Rekomendasi Redaksi:

Jumlah total biaya hidup di Sukabumi per bulan, makanan dan bukan makanan, adalah Rp1.034.412 (Rp1.253.479)

Baca Juga: BPS: Sukabumi Cukup Rp1 Juta/Bulan, 5 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Jawa Barat 2022

Demikian kutipan dari data BPS 2024. Namun sayangnya, tidak dimasukkan kebutuhan rekreasi dan berobat apabila sakit.

Berita Terkait

Harta dan profil Purbaya Yudhi Sadewa: Menteri keuangan ke-30, urang Sunda yang ceplas-ceplos
Grup Sinarmas garap proyek geothermal, satu di Sukabumi nilai investasi Rp3,2 T
Punya skill di luar nalar, begini cara tuna netra di Sukabumi penuhi kebutuhan hidup
Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan
CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi
Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah
Syahrini jadi artis terkaya ke-4 di Indonesia, intip sumber duit dan masa kecil wanita Sukabumi ini
Beda dengan Ahmad Sahroni, pria asal Sukabumi ini terusir ke Singapura dan jadi miliarder

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 18:55 WIB

Harta dan profil Purbaya Yudhi Sadewa: Menteri keuangan ke-30, urang Sunda yang ceplas-ceplos

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Grup Sinarmas garap proyek geothermal, satu di Sukabumi nilai investasi Rp3,2 T

Rabu, 10 September 2025 - 02:04 WIB

Punya skill di luar nalar, begini cara tuna netra di Sukabumi penuhi kebutuhan hidup

Kamis, 4 September 2025 - 15:36 WIB

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan

Rabu, 3 September 2025 - 10:00 WIB

CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi

Berita Terbaru

Sukabumi

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Senin, 15 Sep 2025 - 14:32 WIB

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Headline

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 11:49 WIB

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB