Ini 5 kecamatan setor pajak perusahaan tertinggi dan terendah di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang Rupiah pecahan 100.000 - Istimewa

Ilustrasi uang Rupiah pecahan 100.000 - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan.

Baca Juga: Awet, dalam 8 tahun jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi hanya turun 1%

Meskipun demikian, mengutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Membanding naik turun harta Bupati dan warga miskin Sukabumi 5 tahun terakhir

Dalam ulasan ini, yang dimaksud dengan perusahaan hanya dibatasi untuk pemegang Izin Pengusahaan Air Tanah atau IPAT, dan NPA atau Nilai Perolehan Air Tanah.

Data disajikan dalam ulasan ini, dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik atau BPS 2024.

Baca Juga:

5 kecamatan di Sukabumi setor pajak perusahaan tertinggi, 2022 dan 2023

  1. Cicurug, 2022: 29 perusahaan, Rp69.030.198.760 – 2023: 30 perusahaan, Rp57.377.655.058
  2. Parungkuda, 2022: 27 perusahaan, Rp4.223.561.898 – 2023: 25 perusahaan, Rp1.526.027.236
  3. Sukalarang, 2022: 11 perusahaan, Rp3.277.018.582 – 2023: 10 perusahaan, Rp2.564.475.206
  4. Cidahu, 2022: 6 perusahaan, Rp2.218.092.704 – 2023: 7 perusahaan, Rp1.289.084.646
  5. Cikembar, 2022: 28 perusahaan, Rp1.687.249.057 – 2023: 31 perusahaan, Rp1.350.416.049

Baca Juga:

Berdasarkan data di atas, posisi Cidahu di posisi 4 pada 2023 digeser oleh Cikembar yang tahun sebelumnya menempati posisi 5. Sedangkan posisi Parungkuda di tempat kedua pada 2022, turun satu peringkat, dikudeta oleh Sukalarang yang sebelumnya menempati posisi ketiga.

Data di atas juga menunjukkan bahwa berkurangnya dua perusahaan di Parungkuda, dari 27 perusahaan pada 2022 menjadi hanya 25 pada 2023, membuat setoran pajak dari kecamatan ini anjlok, Rp4.223.561.898 (2022) menjadi Rp1.526.027.236 (2023).

Baca Juga:

5 kecamatan di Sukabumi setor pajak perusahaan terendah

2022:

  1. Lengkong: 1 perusahaan, setoran pajak Rp5.449.341
  2. Simpenan: 2 perusahaa, setoran pajak Rp17.440.080
  3. Warungkiara 2 perusahaan, setoran pajak Rp18.031.008
  4. Cicantayan 2 perusahaan, setoran pajak Rp26.632.805
  5. Bantargadung 2 perusahaan, setoran pajak Rp31.149.647

Baca Juga:

2023:

  1. Bantargadung: 1 perusahaan, Rp4.509.232
  2. Simpenan: 2 perusahaan, Rp13.398.640
  3. Warungkiara: 2 perusahaan Rp14.179.482
  4. Palabuhanratu: 3 perusahaan, Rp18.667.376
  5. Cicantayan: 2 perusahaan, Rp29.573.392

Data menarik untuk Kecamatan Bantargadung, menempati posisi 5 pada 2022 dengan Rp31.149.647, menjadi posisi 1 pada 2023 dengan setoran pajak hanya sebesar Rp4.509.232 saja.

Baca Juga:

Pajak dari Palabuhanratu

Untuk informasi, Palabuhanratu sebagai Ibu Kota Kabupaten Sukabumi, pada 2022 terdapat 3 perusahaan dengan setoran pajak sebesar Rp34.175.152. Angka tersebut turun pada 2023 menjadi hanya Rp18.667.376 saja.

Penurunan tersebut menempatkan Pelabuhanratu di posisi 4 dari 5 kecamatan dengan setoran pajak terendah pada 2023.

Baca Juga: 

Kecamatan tanpa data setoran pajak 

Diketahui pada 2022, sejumlah kecamatan tidak ada data setoran pajak perusahaan. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Ciemas, Ciracap, Waluran, Surade, Cibitung, Jampang Kulon, Cimanggu, Kalibunder, Tegalbuleud, Cidolog, Sagaranten, Cidadap, Curugkembar, Pabuaran, Cisolok, Cikakak, Kadudampit, Caringin, dan Kabandungan.

Kemudian pada 2023, nama-nama kecamatan berikut tidak tersedia data jumlah perusahaan dan pajak yang dibayarkan, yakni Ciemas, Ciracap, Waluran, Surade, Cibitung, Jampang Kulon, Cimanggu, Kalibunder, dan Tegalbuleud.

Selanjutnya Kecamatan Cidolog, Sagaranten, Cidadap, Curugkembar, Pabuaran, Cisolok, Cikakak, Kadudampit, Caringin, dan Kabandungan. Sementara itu, di Lengkong terdapat 1 perusahaan, namun tanpa keterangan besaran pajak yang dibayarkan.

Untuk informasi, meskipun dalam Laporan Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2024, data setoran pajak untuk tahun 2023, disebut masih estimasi. Sedangkan pada 2022, adalah realisasi.

Berita Terkait

5 fakta Jembatan Cipamuruyan Sukabumi: Biaya, spesifikasi hingga curhat pengusaha ke KDM
Update jumlah penduduk Kota dan Kabupaten Sukabumi 2026 dan 5 tahun terakhir
Anjlok! Merinci posisi pinjaman bank pengusaha Sukabumi tiga tahun terakhir
Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali
PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia
KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation
Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS
Menghitung nilai air Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, ratusan miliar per tahun!

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:26 WIB

Update jumlah penduduk Kota dan Kabupaten Sukabumi 2026 dan 5 tahun terakhir

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42 WIB

Anjlok! Merinci posisi pinjaman bank pengusaha Sukabumi tiga tahun terakhir

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:23 WIB

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia

Senin, 22 Juni 2026 - 03:16 WIB

KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation

Berita Terbaru

Film Companion - Ist

Film

5 rekomendasi film horor incel: Kisah 5 jomblo nekad

Minggu, 28 Jun 2026 - 19:47 WIB