Meskipun Banyak Dikeluhkan, Ternyata 73% PNS Sukabumi Berpendidikan S1 hingga S3

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumihedadline.com l Pemerintahan Kabupaten Sukabumi terbagi menjadi 47 kecamatan yang terdiri dari 381 desa dan 5 kelurahan.

Berdasarkan kategori wilayah, sebanyak 120 desa kategori desa perkotaan dan sisanya yaitu 266 desa merupakan kategori desa perdesaan.

Dalam hal pelayanan, birokrasi di Kabupaten terluas di Jawa Barat ini kerap dikeluhkan warganya. Dari mulai lambat, berbelit-belit, hingga serba tidak gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya tidak mengherankan mengingat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, mutu Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa/lurah belum banyak perubahan jika dibanding tahun
2022 lalu.

Baca Juga :  Aturan Baru, PNS Bolos Kerja 10 Hari Langsung Dipecat

Padahal dari sisi jumlah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki jauh lebih banyak dibanding PNS perempuan. Namun, hal itu tidak membuat pelayanan menjadi serba cepat dan prima.

Bahkan, penambahan jumlah PNS antar waktu cenderung selalu lebih banyak laki-laki yang lolos penerimaan dibanding perempuan. Namun, ketimpangan ini
bukan dilatarbelakangi oleh
diskriminasi peluang.

Rasio jenis kelamin PNS di Kabupaten Sukabumi adalah 122 pada 2022. Dipandang dari sisi jumlah, pada 2022 terjadi penurunan sekira 6,52 persen dibandingkan dengan 2021.

Tingkat Pendidikan PNS Kabupaten Sukabumi 

Adapun, mutu SDM suatu wilayah umumnya diukur berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan penduduk.

Baca Juga :  Novel: Pimpinan Takut Jika Pegawai Tak Lulus TWK Kembali ke KPK

Secara kumulatif masih sekira 1,48 persen PNS daerah di Kabupaten Sukabumi berlatar belakang pendidikan tamat SMP ke bawah. Sedangkan, tamat SMA sederajat sekira 11,66 persen, tamat Diploma sekira 13,27 persen.

Sedangkan pada 2022, PNS yang berpendidikan S1, S2 dan S3 ada sekira 73,59 persen. Sehingga idealnya, mutu SDM berpengaruh besar terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun 2022, PNS yang memiliki golongan III berjumlah 5.046 orang atau sebesar 51,96 persen.

Jumlah PNS golongan IV menempati peringkat kedua terbanyak, yaitu sanyak 2.984 orang atau 30,72 persen.

PNS golongan II berjumlah 1.590 orang atau 16,37 persen. PNS golongan I hanya berjumlah 92 orang atau hanya sebesar 0,95 persen.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali - Dok. Pribadi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:48 WIB