Meskipun Banyak Dikeluhkan, Ternyata 73% PNS Sukabumi Berpendidikan S1 hingga S3

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumihedadline.com l Pemerintahan Kabupaten Sukabumi terbagi menjadi 47 kecamatan yang terdiri dari 381 desa dan 5 kelurahan.

Berdasarkan kategori wilayah, sebanyak 120 desa kategori desa perkotaan dan sisanya yaitu 266 desa merupakan kategori desa perdesaan.

Dalam hal pelayanan, birokrasi di Kabupaten terluas di Jawa Barat ini kerap dikeluhkan warganya. Dari mulai lambat, berbelit-belit, hingga serba tidak gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya tidak mengherankan mengingat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, mutu Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa/lurah belum banyak perubahan jika dibanding tahun
2022 lalu.

Padahal dari sisi jumlah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki jauh lebih banyak dibanding PNS perempuan. Namun, hal itu tidak membuat pelayanan menjadi serba cepat dan prima.

Baca Juga :  Pungli Pedagang, Bupati Kebumen Pecat Kepala dan Semua ASN Pasar Tumenggungan

Bahkan, penambahan jumlah PNS antar waktu cenderung selalu lebih banyak laki-laki yang lolos penerimaan dibanding perempuan. Namun, ketimpangan ini
bukan dilatarbelakangi oleh
diskriminasi peluang.

Rasio jenis kelamin PNS di Kabupaten Sukabumi adalah 122 pada 2022. Dipandang dari sisi jumlah, pada 2022 terjadi penurunan sekira 6,52 persen dibandingkan dengan 2021.

Tingkat Pendidikan PNS Kabupaten Sukabumi 

Adapun, mutu SDM suatu wilayah umumnya diukur berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan penduduk.

Secara kumulatif masih sekira 1,48 persen PNS daerah di Kabupaten Sukabumi berlatar belakang pendidikan tamat SMP ke bawah. Sedangkan, tamat SMA sederajat sekira 11,66 persen, tamat Diploma sekira 13,27 persen.

Baca Juga :  Akhirnya, KPK Lantik 18 Pegawai Tak Lulus TWK Jadi ASN

Sedangkan pada 2022, PNS yang berpendidikan S1, S2 dan S3 ada sekira 73,59 persen. Sehingga idealnya, mutu SDM berpengaruh besar terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun 2022, PNS yang memiliki golongan III berjumlah 5.046 orang atau sebesar 51,96 persen.

Jumlah PNS golongan IV menempati peringkat kedua terbanyak, yaitu sanyak 2.984 orang atau 30,72 persen.

PNS golongan II berjumlah 1.590 orang atau 16,37 persen. PNS golongan I hanya berjumlah 92 orang atau hanya sebesar 0,95 persen.

Berita Terkait

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131