Meskipun Banyak Dikeluhkan, Ternyata 73% PNS Sukabumi Berpendidikan S1 hingga S3

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumihedadline.com l Pemerintahan Kabupaten Sukabumi terbagi menjadi 47 kecamatan yang terdiri dari 381 desa dan 5 kelurahan.

Berdasarkan kategori wilayah, sebanyak 120 desa kategori desa perkotaan dan sisanya yaitu 266 desa merupakan kategori desa perdesaan.

Dalam hal pelayanan, birokrasi di Kabupaten terluas di Jawa Barat ini kerap dikeluhkan warganya. Dari mulai lambat, berbelit-belit, hingga serba tidak gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya tidak mengherankan mengingat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, mutu Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa/lurah belum banyak perubahan jika dibanding tahun
2022 lalu.

Baca Juga :  Selamat, Honorer Sukabumi dengan Kriteria Ini Diangkat Jadi PNS

Padahal dari sisi jumlah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki jauh lebih banyak dibanding PNS perempuan. Namun, hal itu tidak membuat pelayanan menjadi serba cepat dan prima.

Bahkan, penambahan jumlah PNS antar waktu cenderung selalu lebih banyak laki-laki yang lolos penerimaan dibanding perempuan. Namun, ketimpangan ini
bukan dilatarbelakangi oleh
diskriminasi peluang.

Rasio jenis kelamin PNS di Kabupaten Sukabumi adalah 122 pada 2022. Dipandang dari sisi jumlah, pada 2022 terjadi penurunan sekira 6,52 persen dibandingkan dengan 2021.

Tingkat Pendidikan PNS Kabupaten Sukabumi 

Adapun, mutu SDM suatu wilayah umumnya diukur berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan penduduk.

Baca Juga :  ASN Sukabumi Sudah Tahu Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13? 2 Golongan PNS Ini Tak Dapat THR

Secara kumulatif masih sekira 1,48 persen PNS daerah di Kabupaten Sukabumi berlatar belakang pendidikan tamat SMP ke bawah. Sedangkan, tamat SMA sederajat sekira 11,66 persen, tamat Diploma sekira 13,27 persen.

Sedangkan pada 2022, PNS yang berpendidikan S1, S2 dan S3 ada sekira 73,59 persen. Sehingga idealnya, mutu SDM berpengaruh besar terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun 2022, PNS yang memiliki golongan III berjumlah 5.046 orang atau sebesar 51,96 persen.

Jumlah PNS golongan IV menempati peringkat kedua terbanyak, yaitu sanyak 2.984 orang atau 30,72 persen.

PNS golongan II berjumlah 1.590 orang atau 16,37 persen. PNS golongan I hanya berjumlah 92 orang atau hanya sebesar 0,95 persen.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu
Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi
Mobil MBG terperosok jalan butut di Kalibunder Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD
Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang
Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 16:12 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu

Kamis, 4 September 2025 - 02:10 WIB

Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC

Selasa, 2 September 2025 - 18:16 WIB

Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Senin, 1 September 2025 - 16:09 WIB

Mobil MBG terperosok jalan butut di Kalibunder Sukabumi

Berita Terbaru