Meskipun Banyak Dikeluhkan, Ternyata 73% PNS Sukabumi Berpendidikan S1 hingga S3

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumihedadline.com l Pemerintahan Kabupaten Sukabumi terbagi menjadi 47 kecamatan yang terdiri dari 381 desa dan 5 kelurahan.

Berdasarkan kategori wilayah, sebanyak 120 desa kategori desa perkotaan dan sisanya yaitu 266 desa merupakan kategori desa perdesaan.

Dalam hal pelayanan, birokrasi di Kabupaten terluas di Jawa Barat ini kerap dikeluhkan warganya. Dari mulai lambat, berbelit-belit, hingga serba tidak gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya tidak mengherankan mengingat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, mutu Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa/lurah belum banyak perubahan jika dibanding tahun
2022 lalu.

Baca Juga :  Menpan RB: PNS Bisa Dipindah Lintas Instansi

Padahal dari sisi jumlah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki jauh lebih banyak dibanding PNS perempuan. Namun, hal itu tidak membuat pelayanan menjadi serba cepat dan prima.

Bahkan, penambahan jumlah PNS antar waktu cenderung selalu lebih banyak laki-laki yang lolos penerimaan dibanding perempuan. Namun, ketimpangan ini
bukan dilatarbelakangi oleh
diskriminasi peluang.

Rasio jenis kelamin PNS di Kabupaten Sukabumi adalah 122 pada 2022. Dipandang dari sisi jumlah, pada 2022 terjadi penurunan sekira 6,52 persen dibandingkan dengan 2021.

Tingkat Pendidikan PNS Kabupaten Sukabumi 

Adapun, mutu SDM suatu wilayah umumnya diukur berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan penduduk.

Baca Juga :  Akhirnya, KPK Lantik 18 Pegawai Tak Lulus TWK Jadi ASN

Secara kumulatif masih sekira 1,48 persen PNS daerah di Kabupaten Sukabumi berlatar belakang pendidikan tamat SMP ke bawah. Sedangkan, tamat SMA sederajat sekira 11,66 persen, tamat Diploma sekira 13,27 persen.

Sedangkan pada 2022, PNS yang berpendidikan S1, S2 dan S3 ada sekira 73,59 persen. Sehingga idealnya, mutu SDM berpengaruh besar terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun 2022, PNS yang memiliki golongan III berjumlah 5.046 orang atau sebesar 51,96 persen.

Jumlah PNS golongan IV menempati peringkat kedua terbanyak, yaitu sanyak 2.984 orang atau 30,72 persen.

PNS golongan II berjumlah 1.590 orang atau 16,37 persen. PNS golongan I hanya berjumlah 92 orang atau hanya sebesar 0,95 persen.

Berita Terkait

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi ini terciduk besuk suami di lapas bawa oleh-oleh sabu

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:28 WIB

Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar

Berita Terbaru