Minta Mahkamah Agung pikirkan keluarga Dini di Sukabumi, Komisi III DPR: Batalkan vonis bebas Ronald

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keluarga Dini Sera Afrianti (29) di Sukabumi, Jawa Barat, kecewa dengan putusan bebas anak mantan anggota DPR, Ronald Tannur. Mereka kemudian mengadu ke MA dan Komisi Yudisial (KY). Baca selengkapnya: Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, keluarga mencari keadilan ke DPR, KY dan MA

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

Rekomendasi Redaksi: Ini hakim Mangapul, vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi dan polisi kasus rusuh Kanjuruhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Sahroni berharap MA membatalkan vonis bebas Ronald yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. Menurut Sahroni, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang berharap mendapatkan keadilan.

Baca Juga :  Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi: Uang Rp1,9 miliar di rekening istri untuk pemakaman mertua

“Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim PN Surabaya,” kata Sahroni dikutip dari BTV, Ahad (4/8/2024).

Ditambahkan Sahroni, proses hukum masih berlangsung dan kejaksaan tengah mempersiapkan kasasi terhadap putusan tersebut.

“Belum ada perkembangan terbaru. Kejaksaan Agung saat ini sedang mempersiapkan kasasi, dan tinggal 4 hari lagi sebelum batas waktu berakhir,” kata Sahroni.

Rekomendasi Redaksi: Dilaporkan keluarga wanita asal Sukabumi, MA bakal periksa hakim yang vonis bebas pacar Dini

Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung RI – Istimewa

Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah melakukan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.

“Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” katanya.

Baca Juga :  Ngakunya pinjam, staf PN Surabaya dapat jatah Rp50 juta vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi

Rekomendasi Redaksi: Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, keluarga mencari keadilan ke DPR, KY dan MA

Politikus Partai NasDem itu menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan. Ia menilai keputusan hakim mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan, seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.

“Jika hakim memiliki track record yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban,” tambah Sahroni.

Baca Juga:

Sahroni menyebut Komisi III DPR berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai,” tegasnya.

Berita Terkait

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara
Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Jawa Barat

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Senin, 6 Okt 2025 - 19:25 WIB