Minta Mahkamah Agung pikirkan keluarga Dini di Sukabumi, Komisi III DPR: Batalkan vonis bebas Ronald

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keluarga Dini Sera Afrianti (29) di Sukabumi, Jawa Barat, kecewa dengan putusan bebas anak mantan anggota DPR, Ronald Tannur. Mereka kemudian mengadu ke MA dan Komisi Yudisial (KY). Baca selengkapnya: Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, keluarga mencari keadilan ke DPR, KY dan MA

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

Rekomendasi Redaksi: Ini hakim Mangapul, vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi dan polisi kasus rusuh Kanjuruhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Sahroni berharap MA membatalkan vonis bebas Ronald yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. Menurut Sahroni, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang berharap mendapatkan keadilan.

Baca Juga :  Jokowi Nonton Langsung Formula E, Anies dan Puan Tampak Ngobrol Akrab

“Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim PN Surabaya,” kata Sahroni dikutip dari BTV, Ahad (4/8/2024).

Ditambahkan Sahroni, proses hukum masih berlangsung dan kejaksaan tengah mempersiapkan kasasi terhadap putusan tersebut.

“Belum ada perkembangan terbaru. Kejaksaan Agung saat ini sedang mempersiapkan kasasi, dan tinggal 4 hari lagi sebelum batas waktu berakhir,” kata Sahroni.

Rekomendasi Redaksi: Dilaporkan keluarga wanita asal Sukabumi, MA bakal periksa hakim yang vonis bebas pacar Dini

Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung RI – Istimewa

Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah melakukan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.

“Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” katanya.

Baca Juga :  Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

Rekomendasi Redaksi: Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, keluarga mencari keadilan ke DPR, KY dan MA

Politikus Partai NasDem itu menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan. Ia menilai keputusan hakim mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan, seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.

“Jika hakim memiliki track record yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban,” tambah Sahroni.

Baca Juga:

Sahroni menyebut Komisi III DPR berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai,” tegasnya.

Berita Terkait

Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat
Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara
Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara

Senin, 8 Desember 2025 - 21:21 WIB

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Berita Terbaru

Kemacetan lalu lintas di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Parungkuda - Istimewa

Jawa Barat

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Jumat, 12 Des 2025 - 04:15 WIB