Minta Mahkamah Agung pikirkan keluarga Dini di Sukabumi, Komisi III DPR: Batalkan vonis bebas Ronald

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keluarga Dini Sera Afrianti (29) di Sukabumi, Jawa Barat, kecewa dengan putusan bebas anak mantan anggota DPR, Ronald Tannur. Mereka kemudian mengadu ke MA dan Komisi Yudisial (KY). Baca selengkapnya: Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, keluarga mencari keadilan ke DPR, KY dan MA

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

Rekomendasi Redaksi: Ini hakim Mangapul, vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi dan polisi kasus rusuh Kanjuruhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Sahroni berharap MA membatalkan vonis bebas Ronald yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. Menurut Sahroni, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang berharap mendapatkan keadilan.

Baca Juga :  KPK buka suara, ini kejanggalan vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi versi KY

“Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim PN Surabaya,” kata Sahroni dikutip dari BTV, Ahad (4/8/2024).

Ditambahkan Sahroni, proses hukum masih berlangsung dan kejaksaan tengah mempersiapkan kasasi terhadap putusan tersebut.

“Belum ada perkembangan terbaru. Kejaksaan Agung saat ini sedang mempersiapkan kasasi, dan tinggal 4 hari lagi sebelum batas waktu berakhir,” kata Sahroni.

Rekomendasi Redaksi: Dilaporkan keluarga wanita asal Sukabumi, MA bakal periksa hakim yang vonis bebas pacar Dini

Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung RI – Istimewa

Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah melakukan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.

“Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” katanya.

Baca Juga :  Kasus penembakan pemilik warkop di Sukabumi disorot Komisi III DPR RI

Rekomendasi Redaksi: Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, keluarga mencari keadilan ke DPR, KY dan MA

Politikus Partai NasDem itu menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan. Ia menilai keputusan hakim mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan, seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.

“Jika hakim memiliki track record yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban,” tambah Sahroni.

Baca Juga:

Sahroni menyebut Komisi III DPR berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai,” tegasnya.

Berita Terkait

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Berita Terbaru

Ole Romeny - sukabumiheadline.com

Sosok

Ole Romeny ogah gabung Persib Bandung

Sabtu, 27 Des 2025 - 04:04 WIB

Ilustrasi tambang rakyat ilegal - sukabumiheadline.com

Headline

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi

Sabtu, 27 Des 2025 - 03:32 WIB