MPW Jawa Barat Minta PP Sukabumi dan Cianjur Menahan Diri

- Redaksi

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Organisasi MPW PP Jawa Barat, Choky Sultan Kayo (jaket biru). l Istimewa

Ketua Bidang Organisasi MPW PP Jawa Barat, Choky Sultan Kayo (jaket biru). l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SUKALARANG – Bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ahad (26/9/2021).

Bentrokan tersebut terjadi antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. Belum diketahui penyebab bentrokan yang menyebabkan satu korban tewas tersebut.

Sementara, melalui pesan video singkat yang diterima sukabumiheadlines.com, Ketua Bidang Organisasi MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat Choky Sultan Kayo, meminta pengurus dan anggota PP baik di Kota/Kabupaten Sukabumi maupun Cianjur untuk menahan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta kepada MPC Pemuda Pancasila Sukabumi dan Cianjur untuk menahan diri dan ikut menjaga kondusivitas,“ kata Choky dalam video berdurasi 56 detik tersebut.

Choky juga menambahkan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditangani pihak Polres Cianjur.

“Pelakunya sudah ditangkap dan diamankan pihak Polres Cianjur. Untuk itu, saya minta semua menjaga kondusivitas,“ pinta dia.

Diberitakan sebelumnya: Ini Identitas Korban Tewas dalam Bentrokan Dua Ormas di Sukabumi

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru