MUI: Sudah Disiapkan Aturan Baru Pelaksanaan Shalat dan Ramadhan

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi shalat. l Istimewa

Ilustrasi shalat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah sudah mulai melakukan pelonggaran atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, aktivitas ibadah salat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak. Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh pada Kamis, 10 Maret 2022.

Ia menambahkan, fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.

Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan demikian, salat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan”, ujar Asrorun Niam Sholeh.

Lebih lanjut Niam menjelaskan, demikian juga aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.

Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya,” ujarnya.

Berita Terkait

Termasuk di Sukabumi, Kementan pacu produksi lewat Oplah 50 ribu hektare
KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak
1.098 sapi kurban Presiden Prabowo dibeli pakai dana APBN Rp100 miliar
Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN
Momen para jenderal TNI AL berkumpul di Sukabumi, ini yang dilakukan
Prajurit TNI punya tugas baru, jadi petani jagung, padi dan kedelai
Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:55 WIB

Termasuk di Sukabumi, Kementan pacu produksi lewat Oplah 50 ribu hektare

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:56 WIB

KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:49 WIB

1.098 sapi kurban Presiden Prabowo dibeli pakai dana APBN Rp100 miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:03 WIB

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:02 WIB

Momen para jenderal TNI AL berkumpul di Sukabumi, ini yang dilakukan

Berita Terbaru