Munarman Tak Terbukti Terlibat Aksi Terorisme

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. l Ilustrasi Fery Heryadi

Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. l Ilustrasi Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutus eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman tidak terbukti terlibat aksi terorisme.

Hal tersebut diungkap Kuasa hukum Munarman, Pieter Ell, menyatakan kliennya bukan teroris. Hal ini berdasarkan materi vonis yang dijatuhkan kepada Munarman oleh majelis hakim PN Jakarta Timur pada Rabu (6/4/2022).

Pieter menyebut vonis penjara tiga tahun yang diputuskan hakim berbeda dengan tuntutan 8 tahun dari jaksa. Kemudian pasal yang dilanggar, lanjut dia, bukan Munarman sebagai teroris. Berdasarkan putusan hakim itulah, ia meyakini kliennya tak pantas disebut teroris.

“Putusan hakim dan pertimbangan hukum yaitu tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa. Jadi Hakim menggunakan pasal 13 sehingga putusannya itu 3 tahun. Alasan 3 tahun itu karena hakim berpendapat bahwa (Munarman) menyembunyikan informasi tentang kegiatan teroris begitu,” kata Pieter, Rabu (6/4/2022).

Pieter menyebut berdasarkan putusan ini maka tuduhan terhadap Munarman sebagai teroris terbantahkan. Sebab Munarman hanya divonis bersalah soal tak melaporkan informasi kegiatan teroris.

“Dia bukan teroris. Tetapi menurut hakim dia hanya menyembunyikan informasi tentang kegiatan teroris,” ujar Pieter.

Baca Juga :  2 Jaringan Medsos, 2 Warga Jabar, 37 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88

Atas dasar itulah, tim kuasa hukum dan Munarman menyatakan kesiapan untuk mengajukan banding. “Karena ini belum kiamat masih ada jalan untuk memperjuangkan klien kami, Munarman,” ucap Pieter.

Diketahui, JPU menuntut Munarman hukuman delapan tahun penjara terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme. JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme. Namun hanya pasal mengenai menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme saja yang terbukti.

Sedangkan, Majelis Hakim menyatakan Munarman bersalah melanggar Pasal 13 C Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ancaman hukuman dalam pasal itu yaitu pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Berita Terkait

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM
Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:47 WIB

Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:29 WIB

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:38 WIB

Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:18 WIB

Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun

Berita Terbaru

Situs megalitikum Gunung Padang, Kabupaten Cianjur. l Istimewa

Jawa Barat

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:00 WIB

Prabowo Subianto - Istimewa

Politik

Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

Sabtu, 2 Agu 2025 - 04:38 WIB

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau - Vivo

Gadget

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau

Sabtu, 2 Agu 2025 - 02:14 WIB