Nah Lho, Izin Usaha Group Lease Finance Indonesia Dicabut OJK

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor OJK - Ist

Kantor OJK - Ist

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan mencabut izin usaha PT Group Lease Finance Indonesia, demikian bunyi Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-96/D.05/2021 pada 9 September 2021 lalu.

Disampaikan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti, pencabutan berlaku sejak keputusan OJK dikeluarkan. Melalui keputusan itu, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha bidang perusahaan pembiayaan.

Selain itu, Group Lease Finance Indonesia juga berkewajiban menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan wajib menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, dikutip dari republika.co.id pada Senin (27/9/2021).

Ditambahkannya, perusahaan wajib menyelesaikan hak dan kewajiban baik kepada debitur, kreditur maupun pemberi dana. Kemudian memberikan informasi secara jelas kepada mereka terkait mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban tersebut.

Group Lease Finance Indonesia juga harus menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 112 POJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah

“Perusahaan yang telah dicabut izin usahanya dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan,” ucapnya.

OJK juga mengimbau seluruh debitur yang telah melakukan pelunasan pinjaman untuk memperbarui data permohonanan kepada OJK. Kemudian mengajukan permohonan secara tertulis kepada Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan c.q. Deputi Direktur Pengelolaan Informasi Kredit (email: [email protected]).

Berita Terkait

Menghitung produksi dan 26 kecamatan penghasil buah mangga di Sukabumi
3 trik jitu BJ Habibie taklukkan Dolar dari Rp16.000 jadi Rp6.550
Beratnya jadi pedagang di pasar Cicurug Sukabumi, dari mini mal hingga pembeli jatuh dan tewas
Hari ini Danantara groundbreaking elektrifikasi KRL Jakarta-Sukabumi, cek spesifikasinya
RI negara pertama pakai CNG 3 kg untuk dapur, pernah meledak di Sukabumi 9 jadi korban
Sindir Rupiah loyo, DPR: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka
13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma
Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:29 WIB

Menghitung produksi dan 26 kecamatan penghasil buah mangga di Sukabumi

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:17 WIB

3 trik jitu BJ Habibie taklukkan Dolar dari Rp16.000 jadi Rp6.550

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:57 WIB

Beratnya jadi pedagang di pasar Cicurug Sukabumi, dari mini mal hingga pembeli jatuh dan tewas

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:12 WIB

Hari ini Danantara groundbreaking elektrifikasi KRL Jakarta-Sukabumi, cek spesifikasinya

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:51 WIB

RI negara pertama pakai CNG 3 kg untuk dapur, pernah meledak di Sukabumi 9 jadi korban

Berita Terbaru

Kawasaki W800 - Kawasaki

Otomotif

Kawasaki W800 2026 dipasarkan di Indonesia dijual segini

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:45 WIB