sukabumiheadline.com l Ratusan preman diamankan Satreskrim Polres Sukabumi dalam operasi bersama beserta jajaran dua Polsek. Dalam kegiatan yang dilakukan Jumat (16/6/2023) itu, polisi menangkap total 102 preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede hal itu dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang mengaku resah akibat aksi para preman tersebut.
“102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini ditangkap untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan,” kata Maruly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menginstruksikan kepada seluruh personel baik yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi maupun polsek untuk melakukan pemberantasan segala bentuk aksi premanisme,” tambahnya.
Kapolres juga meminta seluruh personelnya untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas karena premanisme berpotensi mengancam masyarakat.
Informasi diperoleh, dari beberapa orang yang ditangkap diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.
Dari ratusan preman itu, terdapat belasan yang terbukti melakukan tindak kriminalitas. Seperti membawa senjata tajam bahkan ada beberapa yang mengedarkan obat keras terbatas ilegal.