Nah, Ratusan Preman di Sukabumi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku penambangan ilegal dibekuk polisi di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Tersangka pelaku penambangan ilegal dibekuk polisi di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ratusan preman diamankan Satreskrim Polres Sukabumi dalam operasi bersama beserta jajaran dua Polsek. Dalam kegiatan yang dilakukan Jumat (16/6/2023) itu, polisi menangkap total 102 preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede hal itu dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang mengaku resah akibat aksi para preman tersebut.

“102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini ditangkap untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan,” kata Maruly.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh personel baik yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi maupun polsek untuk melakukan pemberantasan segala bentuk aksi premanisme,” tambahnya.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Kang Ohang dan Ceu Piyah Hadir di Parungkuda Sukabumi

Kapolres juga meminta seluruh personelnya untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas karena premanisme berpotensi mengancam masyarakat.

Informasi diperoleh, dari beberapa orang yang ditangkap diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.

Dari ratusan preman itu, terdapat belasan yang terbukti melakukan tindak kriminalitas. Seperti membawa senjata tajam bahkan ada beberapa yang mengedarkan obat keras terbatas ilegal.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru