Natalius Pigai: Apapun Putusan Pengadilan, Luhut Tetap Dimusuhi Publik

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natalius Pigai. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Natalius Pigai. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l “Saya kira Pak Luhut telah menyadari bahwa beliau sudah salah ambil langkah karena terlanjur dianggap  penguasa kriminalisasi Haris Azhar sebagai rakyat dan Pembela Kemanusiaan,” cuit Natalius Pigai di akun Twitter miliknya pada Selasa (23/11/2021).

Cuitan Natalius Pigai tersebut mengomentari keputusan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan Haris Azhar.

Menurut Pigai, jalan terbaik yang seharusnya diambil Luhut adalah berdamai. “Apapun keputusan pengadilan Luhut tetap dimusuhi publik. Jalan Terbaik adalah damai.”

Cuitan Pigai pun tak pelak mengundang komentar dari netizen. “Tidak Usah Damai, Lebih Baik Buka-bukaan di pengadilan, biar rakyat tahu keserakahan LBP.” Kemudian, warganet lain menimpali, “Justru Pak Luhut sedang mempraktekkan demokrasi, semua sama di mata hukum. Dia melapor polisi, lalu diproses di pengadilan, hakim yang memutuskan.”

Cuitan natalius pigai (twitter.com/NataliusPigai2)

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Luhut ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi tanggal 22 September 2021.

Baca Juga :  Luhut Minta Capres Belajar ke Jokowi

Saat membuat laporan, Luhut juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Laporan itu terkait dengan video YouTube Haris dan Fatia yang berjudul:  Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!

Luhut beralasan, melaporkan kedua aktivis HAM tersebut demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

Berita Terkait

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

Berita Terbaru