Ngamar dengan Istri Orang di Villa Cisolok Sukabumi, Kades Kurang Ajar Ini Diadili

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Babak baru kasus perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) dengan istri orang atau bini orang (Binor) asal Provinsi Banten kembali dijalani dua tersangka. Baca lengkap: Selingkuhi Istri Orang di Cisolok Sukabumi, Kades Ini Jadi Tersangka

Dua tersangka itu adalah YH, oknum Kades yang merupakan Kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten dan EH yang merupakan istri orang. Keduanya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas I B, Rabu (6/12/2023).

Humas PN Cibadak Kelas I B, Yudistira, mengatakan, terdakwa datang ke persidangan tanpa didampingi kuasa hukum. Menurutnya, kedua terdakwa menerima dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tidak didampingi penasehat hukum, menghadap sendiri persidangan, terus tidak ada keberatan terhadap surat dakwaan. Jadi didakwa bersalah, didakwanya pasal 284 perzinahan,” kata Yudistira.

Setelah menjalani sidang dakwaan, Yudistira berujar, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (13/12/2023) lusa, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Nanti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi,” ucap Yudistira.

Diberitakan sebelumnya, YH dan EH ditetapkan sebagai tersangka kasus perselingkuhan, mereka berselingkuh di salah satu vila di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Saat itu, keduanya digerebek oleh suami EH, yakni AK (33) asal Kampung Cikondang, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo (sebelum diganti AKP Ali Jupri) mengatakan, pihaknya telah memegang bukti kuat kasus perselingkuhan YH dengan EH yang merupakan istri orang.

Bukti yang dipegang polisi salah satunya hasil tes DNA sebagai bukti perselingkuhan yang dilakukan dua tersangka di vila di Cisolok.

“Iya masih proses lanjut ke penyidikan, nanti pasti ada gelar itu penetapan tersangka, kita temukan dua alat bukti yang cukup, (hasil tes DNA) ada, keterangan saksi, ada surat (tes DNA), itu salah satau bagian dari petunjuk,” ujar AKP Dian saat masih menjabat Kasatreskrim Polres Sukabumi, Kamis (24/8/2023).

Ambulans digunakan YA dan HE untuk berselingkuh di Cisolok, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Ambulans digunakan YA dan HE untuk berselingkuh di Cisolok, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, seorang wanita berinisial HE dipergoki tengah berselingkuh dengan seorang oknum kepala desa (Kades) inisial YA. Keduanya digerebek warga pada Jumat (7/7/2023) lalu.

Kasus perselingkuhan keduanya terungkap setelah suami HE yang bernama Anggi (31), menggerebek sebuah vila di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat dinihari. Baca lengkap: Gunakan Ambulans, Kades Selingkuhi Istri Orang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB