Padahal Baru 87%, Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Bocimi Seksi 3 Dihentikan

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembersihan lahan untuk Jalan Tol Cisuka Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat. - Istimewa

Proses pembersihan lahan untuk Jalan Tol Cisuka Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) Seksi 3 dihentikan sementara. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi Enang Sutriyadi.

Menurutnya, penghentian itu disebabkan perizinan penetapan lokasi (penlok) untuk pembangunan jalan tol yang populer dengan nama Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tersebut sudah habis pada 7 Oktober 2023 lalu. Baca lengkap: Kena Prank se-Indonesia, Salah Kaprah Jalan Tol Bocimi Warga Sukabumi Wajib Tahu Sejarahnya

“Kegiatan Bocimi karena penloknya berakhir sejak 7 Oktober. Untuk itu kegiatan-kegiatan Bocimi kita setop dulu,” kata Enang, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sertifikat Tanah Warga Sukabumi “Tersandera” Jalan Tol Bocimi Seksi 2

Tol Bocimi Seksi 2 Sisakan Masalah, Warga Sukabumi Pemilik Lahan Dirugikan

Pihak BPN Kabupaten Sukabumi diketahui sudah berkoordinasi dengan BPN Jawa Barat terkait pembaharuan penlok. Ditambahkan Enang, pembaharuan izin penlok tersebut saat ini masih dalam proses.

Baca Juga :  Jawa Barat Bakal Punya Jalan Tol Baru, Jakarta-Palabuhanratu Sukabumi Cuma 3 Jam

Pernyataan Enang tersebut diamini salah seorang staf tim PPK, Abubakar Abdul Hasan. Menurutnya, izin penlok itu dibuat dengan jangka waktu berlaku selama tiga tahun. Kemudian, apabila pembangunan tak selesai dalam jangka waktu tiga tahun maka izin penlok harus diperbarui.

“Izin penlok itu ada batas waktu per tiga tahun dari sejak awal pembangunan Tol Bocini. Tiga tahun berakhir dan belum selesai, artinya harus diperpanjang penloknya. Jika belum diperbarui, maka kegiatan pembebasan lahan juga terhenti dulu,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (22/11/2023).

“Karenanya, kegiatan yang terhenti tidak sebatas pembebasan lahan, tapi juga pembayaran uang ganti rugi. Padahal, seharusnya sudah selesai akhir tahun ini,,” bebernya.

Untuk informasi, pembebasan lahan pada seksi 3 ini, meliputi 15 desa yang tersebar di enam kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Di antaranya, Kecamatan Nagrak di Desa Cisarua dan Desa Belakambang. Kemudian Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Desa Karangtengah dan Desa Cihelangtonggoh di Kecamatan Cibadak.

Baca Juga :  Tarif Tol Bocimi naik mulai 7 Agustus 2024, begini rincian menurut jenis kendaraan

Berita Terkait:

Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Habiskan Lahan 10 Desa di Sukabumi Seluas 1.595.612 M2, Ini Rinciannya

Mengapa Lahan untuk Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Tidak Terealisasi 100%? Ini Biang Keroknya

Selanjutnya, Kecamatan Caringin berada di Desa Cijengkol, Mekarjaya dan Desa Talaga. Kecamatan Cicantayan berada di Desa Lembursawah, Cijalingan, Cisande, Cimahi dan untuk Kecamatan Cisaat berada di daerah Desa Kutasirna, Cibolang Kaler dan Desa Selajambe.

Adapun, total luas lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan Jalan Tol Cisuka Seksi 3 adalah 1.333.267 meter persegi, dengan 2.424 bidang tanah.

Sementara, progres pembebasan lahan saat untuk jalan tol ruas Cibadak-Sukabumi Barat itu saat ini sudah mencapai 89 persen bidang dengan luas total yang sudah dibebaskan sekira 87,2 persen.

Berita Terkait

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah
Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB