Pakai Topeng dan Pakaian Terbuka Mahasiswi Sukabumi Ini Dibekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIBEUREUM – Seorang gadis remaja berinisial S di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat diamankan polisi dalam kasus mempromosikan judi online melalui live streaming YouTube.

Diketahui, saat ini S masih berstatus mahasiswi berusia 18, warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Polisi mengungkapkan, bayaran yang didapat mahasiswi itu dan aliran dana dari promosi judi online itu. S mempromosikan judi slot online dengan menggunakan channel YouTube bernama ‘Koko Slot Gacor’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi S baru dilakukan selama dua pekan sebelum akhirnya berakhir di jeruji besi. S diamankan bersama seorang pria berinisia FU pada Jumat (25/8/2023) lalu sekira pukul 19.30 WIB di Perumahan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, S berperan sebagai aktor yang melakukan siaran langsung. Sedangkan FU, berperan menyediakan kebutuhan berupa peralatan siaran langsung.

“Hasil keterangan pemeriksaan para pelaku baru kurang lebih dua pekan melakukan hal ini,” kata Yanto kepada awak media, Rabu (30/8/2023).

Yanto mengungkapkan, aliran dana dari promosi judi online itu tak sampai pada para tersangka. Mereka diperintah oleh WNI yang tinggal di Thailand. Sedangkan, kedua tersangka dibayar Rp500 ribu per tiga jam saat live streaming.

“Dia hanya diperintah oleh seseorang yang menurut keterangan ini yang menyuruhnya ada di luar wilayah Indonesia (Thailand) chatting-an via medsos dan mereka juga belum pernah ketemu dengan orang yang menyuruh ini. Sekali kegiatan itu tiga jam yang mana mereka dikasih Rp500 ribu,” jelas Yanto.

Sebelum terlibat dalam mempromosikan judi online, mahasiswi ini merupakan YouTuber. Saat live streaming, dia menggunakan topeng berwarna hitam dan berpakaian terbuka.

“Dia awal mulanya itu YouTuber yang mana dia suka bekerja meningkatkan followers akhirnya dia komunikasi dengan orang di medsos dan dijanjikan pekerjaan digaji seperti itu,” sambungnya.

S dan FU dijerat Pasal 7 ayat 2 Junto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB