Pakai Topeng dan Pakaian Terbuka Mahasiswi Sukabumi Ini Dibekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIBEUREUM – Seorang gadis remaja berinisial S di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat diamankan polisi dalam kasus mempromosikan judi online melalui live streaming YouTube.

Diketahui, saat ini S masih berstatus mahasiswi berusia 18, warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Polisi mengungkapkan, bayaran yang didapat mahasiswi itu dan aliran dana dari promosi judi online itu. S mempromosikan judi slot online dengan menggunakan channel YouTube bernama ‘Koko Slot Gacor’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi S baru dilakukan selama dua pekan sebelum akhirnya berakhir di jeruji besi. S diamankan bersama seorang pria berinisia FU pada Jumat (25/8/2023) lalu sekira pukul 19.30 WIB di Perumahan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, S berperan sebagai aktor yang melakukan siaran langsung. Sedangkan FU, berperan menyediakan kebutuhan berupa peralatan siaran langsung.

“Hasil keterangan pemeriksaan para pelaku baru kurang lebih dua pekan melakukan hal ini,” kata Yanto kepada awak media, Rabu (30/8/2023).

Yanto mengungkapkan, aliran dana dari promosi judi online itu tak sampai pada para tersangka. Mereka diperintah oleh WNI yang tinggal di Thailand. Sedangkan, kedua tersangka dibayar Rp500 ribu per tiga jam saat live streaming.

“Dia hanya diperintah oleh seseorang yang menurut keterangan ini yang menyuruhnya ada di luar wilayah Indonesia (Thailand) chatting-an via medsos dan mereka juga belum pernah ketemu dengan orang yang menyuruh ini. Sekali kegiatan itu tiga jam yang mana mereka dikasih Rp500 ribu,” jelas Yanto.

Sebelum terlibat dalam mempromosikan judi online, mahasiswi ini merupakan YouTuber. Saat live streaming, dia menggunakan topeng berwarna hitam dan berpakaian terbuka.

“Dia awal mulanya itu YouTuber yang mana dia suka bekerja meningkatkan followers akhirnya dia komunikasi dengan orang di medsos dan dijanjikan pekerjaan digaji seperti itu,” sambungnya.

S dan FU dijerat Pasal 7 ayat 2 Junto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Berita Terkait

Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga
Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung
Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya
Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:23 WIB

Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 - 18:35 WIB

Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Musik

Prabowo mau perbanyak konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:50 WIB

Sains

Mengungkap alasan dipilihnya Hari Bumi 22 April

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:49 WIB