Paket dari Persib Store ke Jakarta via J&T Dicoret-coret Tulisan Hinaan

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket Persib Store dicorat-coret kurir J&T. l Istimewa

Paket Persib Store dicorat-coret kurir J&T. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pengalaman tidak mengenakan dialami seorang Bobotoh Persib Bandung yang berdomisili di Jakarta. Pasalnya, sebuah kiriman paket yang dibelinya dari Persib Store dicoret-coret tulisan hinaan dan kata-kata kasar.

Aksi tidak terpuji tersebut dikabarkan dilakukan oleh kurir dari sebuah ekspekdisi, J&T Express.

Bobotoh yang merasa dirugikan tersebut kemudian mengungkapkan kekesalannya dan diunggah akun VIking Cikarang Raya @bobotohcikarang dan viral di jagad maya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paket dari Persib Store ke Jakarta Dicoret-coret Tulisan Hinaan, J&T Minta Maaf, Pelaku Dipecat!
Tangkap layar twitter @BobotohCikarang

Halo @jntexpressid kurir anda sangat sopan sekali. Kejadian hari ini menimpa rekan kami yang berdomisili di Jakarta,” kicauan akun @bobotohcikarang, Senin (19/9/2022).

Baca Juga :  Kurir Alami Luka Kepala, Diduga Korban Begal di Jampang Tengah Sukabumi

Unggahan foto @bobotohcikarang tersebut mendapat respon dari banyak pihak. Saat berita ini dibuat, sudah ada ribuan komentar dan retweet, dan belasan ribu lebih yang menyukai.

Banyak netizen mendesak JNT untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

JNT pun kemudian menyampaikan permohonan maaf dan mengaku sudah melakukan tindakan terhadap oknum yang melakukan aksi core-coret paket Persib Store tersebut

.”Halo kak,Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terkait keluhan paket JP6000059465, dapat kami sampaikan berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kami sudah menemukan oknum terkait yang melakukan tindakan yang meresahkan pelanggan kami. (1/3),” klarifikasi yang disampaikan JNT, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  Kata warga Singapura soal kandang Lion City Sailors bak markas Persib, Bobotoh bandingkan The Jak di Pakansari

Dapat kami sampaikan perilaku tersebut tidak sesuai standar profesionalisme kerja yang telah ditetapkan dan oknum terkait akan diberikan sanksi tegas. (2/3),” dalam keterangan lanjutan.

Kami juga telah menghubungi pelanggan terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tentunya ini akan menjadi evaluasi kami untuk tetap menjaga profesionalisme dalam bekerja. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih (3/3),” pungkas JNT.

Berita Terkait

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Camilan kreasi difabel asal Sukabumi ekspor ke luar negeri, dipuji Menteri UMKM
Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya
Doyan ngebut dan ongkos semaunya, ini pengakuan sopir Colt Bogor-Sukabumi
Penghubung Sukabumi senilai Rp7,7 triliun jadi jalan tol pertama diresmikan Prabowo 2026
Mau gaji Rp55 juta per bulan? Jepang butuh 40 ribu naker asal RI
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Doyan ngebut dan ongkos semaunya, ini pengakuan sopir Colt Bogor-Sukabumi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Penghubung Sukabumi senilai Rp7,7 triliun jadi jalan tol pertama diresmikan Prabowo 2026

Berita Terbaru

K, pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Garut di Regol - Ist

Peristiwa

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:46 WIB

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB