Pantauan Terkini Penghuni Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Macan Tutul Jawa - Ist

Macan Tutul Jawa - Ist

SUKABUMIHEADLINES.com I Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) merupakan satwa karnivora endemik dan salah satu top predator penghuni kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang kondisi habitat dan populasinya terus dipantau.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2021, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bersama dengan Conservation International Indonesia, melakukan monitoring populasi macan tutul jawa dengan menggunakan kamera jebak di seluruh kawasan TNGGP.

“Penentuan lokasi penempatan kamera jebak ni didasarkan pada laporan perjumpaan satwa dan hasil analisis kesesuaian habitat yang diolah dengan aplikasi Maxent,” tulis laman tersebut, dikutip sukabumiheadlines.com, Kamis (2/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 54 unit kamera jebak ditempatkan pada lokasi yang diindikasikan sebagai lintasan serta habitat macan tutul dan mangsa potensialnya pada grid-grid ukuran 2×2 km.

Status konservasi macan tutul jawa dievaluasikan sebagai spesies terancam punah (Endangered) dalam IUCN Redlist pada tahun 2021, dan didaftarkan dalam CITES Appendix 1 sejak tahun 1978. Satwa dilindungi ini dicantumkan dalam UU KSDAE No.5 tahun 1990, Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1999, dan Peraturan Menteri LHK No. 106 tahun 2018.

Berita Terkait

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB