21.6 C
Sukabumi
Kamis, Mei 9, 2024

Sumbangan terbesar dari asetnya di Sukabumi, harta Prajogo Pangestu tembus Rp1.013 T

sukabumiheadline.com - Kekayaan pemilik PT Barito Renewables...

Sport Bike Honda Dax 125 MY 2024 Memikat Pecinta Motor Retro, Harga?

sukabumiheadline.com l Motor sport berdimensi ringkas, Honda...

PDIP: Ada Info Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit untuk Danai Penundaan Pemilu

PolitikPDIP: Ada Info Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit untuk Danai Penundaan Pemilu

SUKABUMIHEADLINES.com l Anggota DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkap adanya informasi terkait dugaan pengumpulan dana (fund rising) untuk mengongkosi wacana penundaan pemilu 2024 dari kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Dugaan tersebut sempat dilontarkan oleh Masinton lewat cuitan di akun twitter pribadinya.

Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi,” kata dia dalam cuitannya, Kamis (21/4/2022).

Menurut Masinton, hal tersebut menjadi salah satu bagian penting dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini. Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR itu pun meminta agar penyidik Kejagung mendalami dugaan informasi tersebut.

“Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fund raising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” kata Masinton, Sabtu (23/4/2022).

Namun, Masinton enggan menjelaskan secara rinci mengenai asal informasi tersebut. Ia mengklaim tengah melakukan pendalaman dan pengecekan terkait hal tersebut.

Menurutnya, penting agar skandal korupsi pemberian izin ekspor CPO itu diungkap hingga ke akar-akar. Termasuk, kepentingan tertentu yang menjadi motif skandal tersebut.

“Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut,” ucap dia.

“Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk, aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu,” tambahnya lagi.

Masinton merinci dugaan tersebut bisa dikaitkan dari deklarasi yang dibuat sejumlah petani plasma untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

Masinton menambahkan, petan-petani tersebut dibina korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah.

Selain itu, Masinton juga berkaca pada informasi investigatif Tempo terkait dengan perkara bahan pokok itu. “Kelangkaan minyak goreng, kemudian harga-harga yang mahal. Ya ini kan dimanfaatkan betul, satu situasi di Internasional sedang tinggi. Kemudian pemenuhan kebutuhan dalam negerinya kenapa enggak dipenuhi, kan ada indikasinya ke situ,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Ada empat tersangka yang ditetapkan Jaksa. Mereka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer