Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat di Kota Sukabumi Didenda Berbeda

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Tim penindakan PPKM Darurat Kota Sukabumi pada Jumat (9/7/2021) menindak belasan pelanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.

“Ada 15 orang yang melanggar dan ditindak sesuai aturan Perda yang telah ditetapkan,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat kepada wartawan, Sabtu, 10 Juli 2021.

Menurut Ajat, ke-15 orang yang hari ini di denda, 12 orang di antaranya karena melakukan pelanggaram protokol kesehatan (prokes) dan tiga orang lainnya melanggar PPKM Darurat karena bukan masuk bahan pokok penting.

Ia menambahkan, dalam menegakkan aturan, pihaknya memberikan sanksi denda berbeda untuk setiap pelanggar prokes sesuai Peraturan Wali Kota No.36 Tahun 2020. Sedangkan pelanggar PPKM Darurat mengacu pada Perda Provinsi Jawa Barat No.5 tahun 2021.

Baca Juga :  15 Rekomendasi Pondok Pesantren di Sukabumi untuk Si Buah Hati

Besaran sanksi untuk ke-12 pelanggar prokes berupa denda sebesar Rp50.000, sedangkan ketiga pelanggar PPKM Darurat diganjar denda Rp200.000.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WIB

Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB