Pembeli Kios Pasar Pelita Keluhkan Harga dan Tenor, DPRD Minta Wali Kota Sukabumi Lakukan Ini

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faizal Anwar Bagindo. l Dok. Pribadi

Faizal Anwar Bagindo. l Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Seiring aktivasi Pasar Pelita Kota Sukabumi, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) direlokasi untuk berjualan di dalam pasar tersebut.

Sejumlah PKL antusias membongkar sendiri lapak-lapak mereka yang sebelumnya berdiri di badan jalan. Terlebih down payment (DP) atau uang muka pembelian kios di Pasar Pelita relatif terjangkau, yakni Rp16,5 juta dengan tanda jadi Rp6,5 juta. Namun belakangan, dikeluhkan sejumlah calon pembeli karena dinilai memberatkan.

Para calon pembeli kios mengeluh karena tenggat waktu dari pembayaran tanda jadi hingga pelunasan uang muka dinilai terlalu pendek. Hal itu dinilai memberatkan bagi calon pembeli, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah unggahan bernada protespun bermunculan di grup media sosial Facebook. “kios pasar pelita masih banyak yg kosong dg harga 75 juta sd 120 juta coba kalau diberikan keleluasaan pedagang utk berdagang dulu yg sudah terdata masalah pembayaran kan bisa dibicarakan nanti sambil berjalan dg dp bisa dicicil kayakna roda perdagangan akan berjalan kembali,” tulis akun Rudy Januar S, Ahad (13/2/2022).

Assalamu’alaikum,,, Sebelum nya saya minta maaf klo ada kata2 saya yang salah ter utama untuk pemerintah dan jajarannya
Saya minta kebijakan2 untuk kita msuk ke pasar pelita yang baru dengan harga yang sangat bijak dan bermasyrakat,saya pribadi tidak berani harga yang tidak seimbang dengan los yang berukuran 1,1/2*2m dengan harga 75 juta terlalu berat untuk kita pedagang kecil,,dengan dp 16jt500 uang muka 6jt500,sisanya nyampe ke dp batas waktu tiga bulan,sudah masuk semua dp terus dilanjut angsuran perbulannya sejuta dua ratus lebih selam 54 bulan lom sehari2nya ada pungutan terus perbulanyya listrik lom air,penghasilan kita harus brapa perhari sedangkn kita jualan musim2n kadang ada kadang tidak ada barang,,,apa kah ada yang bersupsidi harga los nya,,,berilah kami pedagang kaki lima(pkl) ruang untuk berdagang yang sangat terjangkau dan bersupsidi harganya klo bisa gratis,jujur sya berat pa untuk masuk kesana (pasar pelita yang baru kota sukabumi)saya hanya bisa bersuara di sini dengan keluhan seperti yang saya tulis dari atas,,trimakasih sekian dari saya pedagang kecil (pkl),wassalam smoga aja ditanggapi,” tulis akun Aries, Senin (14/2/2022) dengan menyertakan emoticon menangis.

Baca Juga :  Klasemen Perolehan Medali Porprov Jabar 2022, Ko/Kab Sukabumi Urutan Berapa?

Solusi DPRD Kota Sukabumi

Sejumlah keluhan calon pembeli kios di media sosial Facebook tersebut direspons anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi yang membidangi pembangunan dan perekonomian, Faizal Anwar Bagindo.

Ia menyebut, pihak DPRD mengapresiasi penertiban PKL tersebut. Namun, Faizal berharap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tidak membiarkan keluhan terkait harga kios tidak dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga :  Ngeri, Banjir Genangi Terminal Kota Sukabumi

“Tentu saja ikut perihatin dan merasakan bagaimana susahnya para pedagang kaki lima yang diharuskan masuk ke dalam Pasar Pelita, tapi terkendala persoalan harga kios. Saya merasakan bagaimana beratnya kondisi saat ini, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Senin (14/2/2022).

Karenanya, lanjut Faizal, Komisi II menunggu pihak eksekutif membicarakan masalah tersebut. Menurutnya, DPRD akan mendukung langkah wali kota untuk memberikan solusi bagi para PKL tersebut.

Adapun, lanjut Faisal, meminta wali kota mengambil langkah dengan memberikan subsidi uang muka kios bagi PKL. “Kami menyarankan Pemkot meminjam uang ke bank, bisa BPR Kota Sukabumi atau BJB. Uangnya bisa digunakan untuk uang muka kios. Anggap aja itu subsidi uang muka, tapi para calon pembeli kios bisa mencicilnya tanpa bunga dan agunan,” cetus Faizal.

Selain itu, ia menyebut, bisa memilih opsi kedua, yakni tenor atau durasi cicilan pembayaran kios yang ditambah. “Opsi kedua bisa dipilih, yakni dengan cara menambah tenor atau durasi cicilan uang muka, dari tiga bulan, misalnya, menjadi enam atau sepuluh bulan. Atau, durasi cicilan kios dari sebelumnya 54 bulan menjadi, misalnya, 80 bulan,” paparnya.

Hal itu, sebut dia, bisa menjadi stimulus pemulihan ekonomi di Kota Sukabumi. “Karenanya kita di Komisi II DPRD menunggu sikap eksekutif agar permasalah ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Berita Terkait

14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru
5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 23:01 WIB

14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:08 WIB

Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak

Sabtu, 22 November 2025 - 00:14 WIB

UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses

Kamis, 20 November 2025 - 09:32 WIB

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Rabu, 19 November 2025 - 18:32 WIB

Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?

Berita Terbaru