Pembeli Kios Pasar Pelita Keluhkan Harga dan Tenor, DPRD Minta Wali Kota Sukabumi Lakukan Ini

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faizal Anwar Bagindo. l Dok. Pribadi

Faizal Anwar Bagindo. l Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Seiring aktivasi Pasar Pelita Kota Sukabumi, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) direlokasi untuk berjualan di dalam pasar tersebut.

Sejumlah PKL antusias membongkar sendiri lapak-lapak mereka yang sebelumnya berdiri di badan jalan. Terlebih down payment (DP) atau uang muka pembelian kios di Pasar Pelita relatif terjangkau, yakni Rp16,5 juta dengan tanda jadi Rp6,5 juta. Namun belakangan, dikeluhkan sejumlah calon pembeli karena dinilai memberatkan.

Para calon pembeli kios mengeluh karena tenggat waktu dari pembayaran tanda jadi hingga pelunasan uang muka dinilai terlalu pendek. Hal itu dinilai memberatkan bagi calon pembeli, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah unggahan bernada protespun bermunculan di grup media sosial Facebook. “kios pasar pelita masih banyak yg kosong dg harga 75 juta sd 120 juta coba kalau diberikan keleluasaan pedagang utk berdagang dulu yg sudah terdata masalah pembayaran kan bisa dibicarakan nanti sambil berjalan dg dp bisa dicicil kayakna roda perdagangan akan berjalan kembali,” tulis akun Rudy Januar S, Ahad (13/2/2022).

Assalamu’alaikum,,, Sebelum nya saya minta maaf klo ada kata2 saya yang salah ter utama untuk pemerintah dan jajarannya
Saya minta kebijakan2 untuk kita msuk ke pasar pelita yang baru dengan harga yang sangat bijak dan bermasyrakat,saya pribadi tidak berani harga yang tidak seimbang dengan los yang berukuran 1,1/2*2m dengan harga 75 juta terlalu berat untuk kita pedagang kecil,,dengan dp 16jt500 uang muka 6jt500,sisanya nyampe ke dp batas waktu tiga bulan,sudah masuk semua dp terus dilanjut angsuran perbulannya sejuta dua ratus lebih selam 54 bulan lom sehari2nya ada pungutan terus perbulanyya listrik lom air,penghasilan kita harus brapa perhari sedangkn kita jualan musim2n kadang ada kadang tidak ada barang,,,apa kah ada yang bersupsidi harga los nya,,,berilah kami pedagang kaki lima(pkl) ruang untuk berdagang yang sangat terjangkau dan bersupsidi harganya klo bisa gratis,jujur sya berat pa untuk masuk kesana (pasar pelita yang baru kota sukabumi)saya hanya bisa bersuara di sini dengan keluhan seperti yang saya tulis dari atas,,trimakasih sekian dari saya pedagang kecil (pkl),wassalam smoga aja ditanggapi,” tulis akun Aries, Senin (14/2/2022) dengan menyertakan emoticon menangis.

Baca Juga :  Hati-hati Jika Mulai Malas Ronda, Belajar dari Kasus Gadis Cibeureum Sukabumi

Solusi DPRD Kota Sukabumi

Sejumlah keluhan calon pembeli kios di media sosial Facebook tersebut direspons anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi yang membidangi pembangunan dan perekonomian, Faizal Anwar Bagindo.

Ia menyebut, pihak DPRD mengapresiasi penertiban PKL tersebut. Namun, Faizal berharap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tidak membiarkan keluhan terkait harga kios tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Tentu saja ikut perihatin dan merasakan bagaimana susahnya para pedagang kaki lima yang diharuskan masuk ke dalam Pasar Pelita, tapi terkendala persoalan harga kios. Saya merasakan bagaimana beratnya kondisi saat ini, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Senin (14/2/2022).

Baca Juga :  Rugikan Jutaan Rupiah, Geng Pengutil Sasar Dua Distro di Kota Sukabumi

Karenanya, lanjut Faizal, Komisi II menunggu pihak eksekutif membicarakan masalah tersebut. Menurutnya, DPRD akan mendukung langkah wali kota untuk memberikan solusi bagi para PKL tersebut.

Adapun, lanjut Faisal, meminta wali kota mengambil langkah dengan memberikan subsidi uang muka kios bagi PKL. “Kami menyarankan Pemkot meminjam uang ke bank, bisa BPR Kota Sukabumi atau BJB. Uangnya bisa digunakan untuk uang muka kios. Anggap aja itu subsidi uang muka, tapi para calon pembeli kios bisa mencicilnya tanpa bunga dan agunan,” cetus Faizal.

Selain itu, ia menyebut, bisa memilih opsi kedua, yakni tenor atau durasi cicilan pembayaran kios yang ditambah. “Opsi kedua bisa dipilih, yakni dengan cara menambah tenor atau durasi cicilan uang muka, dari tiga bulan, misalnya, menjadi enam atau sepuluh bulan. Atau, durasi cicilan kios dari sebelumnya 54 bulan menjadi, misalnya, 80 bulan,” paparnya.

Hal itu, sebut dia, bisa menjadi stimulus pemulihan ekonomi di Kota Sukabumi. “Karenanya kita di Komisi II DPRD menunggu sikap eksekutif agar permasalah ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik
Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026
Membanding produksi daging kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di Sukabumi
Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping
Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton
KRL Sukabumi dan Cikampek: Danantara siapkan Rp50 triliun, ini yang awal digarap
Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini
Volume produksi daging sapi Sukabumi, kandungan gizi dan harga

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:05 WIB

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:54 WIB

Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 02:05 WIB

Membanding produksi daging kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:05 WIB

Seorang wanita sedang melakukan perawatan rambut di salon kecantikan - sukabumiheadline.com/AI

Kesehatan

Jangan kaget! Segini biaya perawatan kecantikan Wanita Sukabumi

Selasa, 3 Mar 2026 - 04:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131