Pemberlakuan Ganjil Genap di Sukabumi, Ini Jadwal dan Lokasinya

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

Ilustrasi polisi melakukan penyekatan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemberlakuan PPKM Level 4 membuat Polres Sukabumi akan memberlakukan penerapan ganjil genap di sepanjang Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dilakukan saat pelaksanaan PPKM di wilayah hukum Polres Sukabumi, pemberlakuan Ganjil Genap sendiri dilaksanakan pada waktu rawan kemacetan dan aktivitas warga.

“Pemberlakuan Ganjil Genap di setiap pukul 08.00 – 11.00 WIB dan pukul 14.00 – 17.00 WIB dan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 13-16 Agustus 2021,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman kepada sukabumiheadline.com, Rabu (11/08/2021).

Baca Juga :  Panwascam Cibadak Terlibat Kasus Narkotika, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Siapkan Sanksi Ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, untuk angkutan umum selama ada pemberlakukan ganjil genap di sepanjang Jalan Siliwangi, bisa melewati jalur alternatif yang ada.

“Terkait sanksi masih dibahas, namun akan disesuaikan dengan aturan dan untuk angkutan umum. Tidak masalah masih ada jalan alternatif serta ada waktunya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru