Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga. - Sugilar Permana Saputra

Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga. - Sugilar Permana Saputra

sukabumiheadline.com – Musim libur Lebaran ribuan kendaraan didominasi flat B memasuki wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Terpantau di Jalan Nasional ruas Sukabumi-Bogor kemacetan lalu lintas terjadi pada Jumat (12/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Arus lalin kembali macet mulai pukul 15.00, setelah sempat lancar pada Jumat siang. Kemacetan terjadi di exit toll Bocimi Seksi 2 di Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, persimpangan arah Cikidang dan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Puluhan hingga ratusan ribu wisatawan diperkirakan menuju sejumlah kawasan wisata pantai di selatan Sukabumi. Salah satu daerah tujuan wisata, adalah Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, memasuki kawasan pantai yang terkenal indah itu tidak gratis. Setiap wisatawan dewasa dipungut retribusi sebesar Rp12 ribu per orang dan Rp7 ribu untuk anak-anak.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Ringkus 17 Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang, 1 Bertatus PNS

 

Baca Juga: Ada Ketua Karang Taruna, Pelaku Pungli di Tempat Wisata Dibekuk Satgas Gakum Polres Sukabumi

Adapun, besaran retribusi tersebut ditentukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi berdasarkan Perda No. 15 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk Kawasan Pantai Ujunggenteng dan Cibuaya.

Namun, salah seorang warga Ujunggenteng, Sugilar Permana Saputra, mengaku keberatan dengan nilai retribusi tersebut. Pasalnya, sebagian besar warga setempat yang berkunjung ke tempat wisata tersebut merupakan warga biasa.

“Sebagai warga di sini saya keberatan karena uang sebesar itu bukan per mobil, tapi per orang,” kata Sugilar kepada sukabumiheadline.com, Jumat sore.

“Sebagian besar warga sini yang piknik kan orang biasa. Di lokasi juga masih banyak biaya yang harus dikeluarkan, jajan dan bayar parkir segala macam,” sesal dia.

Baca Juga :  13 Ribu Knalpot Bising dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

Baca Juga: Soal Toll Gate Wisata di Sukabumi Dirusak, F-Golkar: Evaluasi dan Cari Oknum yang Bermain

Pernah rusuh

Berdasarkan data redaksi, kasus retribusi Pantai Ujunggenteng sempat memicu kemarahan warga pada musim libur Idul Fitri 1443 H/2022 lalu.

Biaya masuk kawasan wisata Pantai Ujunggenteng disoal warga karena besarnya biaya yang harus dibayar wisatawan memasuki kawasan Pantai Ujunggenteng tersebut, disoal warga setempat. Warga menilai biaya tersebut terbilang mahal, mengingat fasilitas di objek wisata Pantai Ujunggenteng minim. Baca lengkap: Buntut Perusakan Toll Gate Wisata Ujunggenteng Sukabumi, 6 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131