Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga. - Sugilar Permana Saputra

Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga. - Sugilar Permana Saputra

sukabumiheadline.com – Musim libur Lebaran ribuan kendaraan didominasi flat B memasuki wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Terpantau di Jalan Nasional ruas Sukabumi-Bogor kemacetan lalu lintas terjadi pada Jumat (12/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Arus lalin kembali macet mulai pukul 15.00, setelah sempat lancar pada Jumat siang. Kemacetan terjadi di exit toll Bocimi Seksi 2 di Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, persimpangan arah Cikidang dan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Puluhan hingga ratusan ribu wisatawan diperkirakan menuju sejumlah kawasan wisata pantai di selatan Sukabumi. Salah satu daerah tujuan wisata, adalah Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, memasuki kawasan pantai yang terkenal indah itu tidak gratis. Setiap wisatawan dewasa dipungut retribusi sebesar Rp12 ribu per orang dan Rp7 ribu untuk anak-anak.

Baca Juga :  5 Keindahan Tak Terlupakan di Pantai Muara Cipanarikan Sukabumi, Rencanakan Mengunjunginya

 

Baca Juga: Ada Ketua Karang Taruna, Pelaku Pungli di Tempat Wisata Dibekuk Satgas Gakum Polres Sukabumi

Adapun, besaran retribusi tersebut ditentukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi berdasarkan Perda No. 15 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk Kawasan Pantai Ujunggenteng dan Cibuaya.

Namun, salah seorang warga Ujunggenteng, Sugilar Permana Saputra, mengaku keberatan dengan nilai retribusi tersebut. Pasalnya, sebagian besar warga setempat yang berkunjung ke tempat wisata tersebut merupakan warga biasa.

“Sebagai warga di sini saya keberatan karena uang sebesar itu bukan per mobil, tapi per orang,” kata Sugilar kepada sukabumiheadline.com, Jumat sore.

Baca Juga :  Spot Misterius di Jalur Wisata Sukabumi Menurut Biker Luar Daerah

“Sebagian besar warga sini yang piknik kan orang biasa. Di lokasi juga masih banyak biaya yang harus dikeluarkan, jajan dan bayar parkir segala macam,” sesal dia.

Baca Juga: Soal Toll Gate Wisata di Sukabumi Dirusak, F-Golkar: Evaluasi dan Cari Oknum yang Bermain

Pernah rusuh

Berdasarkan data redaksi, kasus retribusi Pantai Ujunggenteng sempat memicu kemarahan warga pada musim libur Idul Fitri 1443 H/2022 lalu.

Biaya masuk kawasan wisata Pantai Ujunggenteng disoal warga karena besarnya biaya yang harus dibayar wisatawan memasuki kawasan Pantai Ujunggenteng tersebut, disoal warga setempat. Warga menilai biaya tersebut terbilang mahal, mengingat fasilitas di objek wisata Pantai Ujunggenteng minim. Baca lengkap: Buntut Perusakan Toll Gate Wisata Ujunggenteng Sukabumi, 6 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru