Pernikahan anak bawah umur di Kabupaten Sukabumi diklaim turun hampir 70%

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur - Istimewa

Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang diwakili oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, bersama Yayasan Plan International Indonesia, menerima kunjungan dari Plan International Kamboja dan Pemerintah Kamboja.

Kunjungan ini dilakukan oleh Pemerintah Kamboja dalam rangka studi banding dan berbagi strategi mengenai praktik baik dalam program pencegahan perkawinan anak dan perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi.

“Kami menyambut baik kehadiran Kamboja di sini. Pengalaman dari Kamboja juga bisa diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi untuk menjadi lebih baik lagi. Saya mengapresiasi upaya Plan dan Kamboja yang memfasilitasi upaya-upaya yang selaras dengan upaya pemerintah dalam pencegahan perkawinan anak,” ujar Nahar, dikutip sukabumiheadlinecom dari laman resmi Kementerian PPA, Selasa (7/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data dari Badan Pengadilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menunjukkan penurunan yang signifikan dalam angka dispensasi pernikahan anak di dua Pengadilan Agama di Sukabumi, dari 323 kasus pada tahun 2020 menjadi 110 kasus pada 2022.

Hal inilah yang menjadikan Kabupaten Sukabumi terpilih untuk dikunjungi dalam studi banding.

Nahar menyatakan pemerintah daerah bisa melanjutkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) secara mandiri serta mengawal kebijakan dan menjaga keberlanjutannya karena ini adalah mandat konstitusi.

Ia mengatakan setiap anak Indonesia itu berhak untuk dijamin tumbuh kembang dan perlindungan anak. Salah satu cara dalam mengawal keberlanjutan program SRA adalah dengan melaksanakan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Sehingga, komitmen pimpinan menjadi kunci dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi koordinator pelaksanaannya di daerah, artinya perencanaan dan anggaran daerah untuk keberlanjutan program pun bisa di kawal,” ujar Nahar.

Nahar juga menyampaikan terkait pentingnya monitoring dan evaluasi, setiap kebijakan daerah termasuk di dalamnya kebijakan pencegahan perkawinan anak, perlindungan anak, serta program SRA harus dievaluasi dan dikontrol setiap tahunnya. Salah satunya adalah melalui indikator KLA dan standardisasi SRA.

Hal ini dilakukan supaya dinas terkait, termasuk dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bisa meninjau proses serta outcome kebijakan dan program secara empiris.

Pemerintah Kamboja juga menghargai keberadaan dan kebijakan terkait SRA. Pemerintah Kamboja mengatakan SRA adalah salah satu solusi terbaik bagi pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak-hak dasar mereka.

Salah satu perhatian pemerintah Kamboja adalah bagaimana program SRA ini bisa berlanjut kedepannya, bahkan ketika tidak ada dukungan dari NGO.

“Kebijakan dan program SRA ini perlu diperluas juga pada negara ASEAN lainnya, karena implementasinya yang sukses dalam menurunkan angka perkawinan anak. Hal ini diperlukan supaya program SRA dikenal tidak hanya di tingkat lokal dan nasional namun juga mancanegara,” ungkapnya.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, juga menyambut baik kedatangan pemerintah Kamboja.

“Pemerintah daerah memiliki komitmen tinggi dalam mengupayakan pencegahan perkawinan anak. Kita juga lakukan dialog dengan youth advocate supaya anak-anak Kamboja terinspirasi dengan apa yang dikerjakan oleh para youth advocate di Indonesia,” ujar Dini.

Sharing strategi ini termasuk juga dalam rangka penyampaian Policy Brief Pencegahan Perlindungan Anak serta dialog dengan Youth Advocate yang ada di Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengungkapkan permasalahan perkawinan anak ini adalah permasalahan yang sangat penting untuk dicegah.

Berbagi upaya kolaboratif diperlukan dalam rangka perlindungan anak untuk menciptakan sumber daya manusia Kabupaten Sukabumi yang berkualitas.

“Pengalaman kami di Indonesia bisa menjadi satu sharing pengetahuan untuk melakukan pembenahan. Kabupaten Sukabumi dibantu dari Plan Indonesia untuk meminimalisir persoalan perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi. Dalam kolaborasi ini, kami banyak mengeluarkan kebijakan terkait pengkondisian perlindungan ibu dan anak,” ujar Marwan.

Selain penyampaian policy brief terkait pencegahan perkawinan anak, Youth Advocate juga menyuarakan atensi mereka dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Mereka memiliki peran sebagai peer educator bagi teman sebaya. Hal ini sudah mereka lakukan di berbagai sekolah di dua kabupaten.

Berita Terkait

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Berita Terbaru

Vespa GTV 278 CC - Vespa

Otomotif

Vespa GTV 278 CC: Sporty dengan racing look, cek harganya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:53 WIB