PNS dan Honorer Pemkab Sukabumi Telat Gajian

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. l Dok. sukabumiheadlines.com

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. l Dok. sukabumiheadlines.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Dampak pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perubahan nomenklatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi berimbas terhadap telatnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman mengatakan, keterlambatan gaji PNS terjadi beberapa hari namun saat ini sudah disalurkan, sementara untuk pegawai honorer saat ini sedang dalam proses.

“Keterlambatan gaji PNS sudah selesai semua, paling beberapa hari telatnya kemarin, karena apa, pertama kita tanggal 3 Januari 2022 itu pelantikan, setelah pelantikan gak tahu perputaran pegawainya,” ujar Ade, Selasa (18/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade juga beralasan adanya perubahan dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), seperti di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) yang sebelumnya tidak ada penelitian. Kemudian, di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Setwan) karena sebagian masuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Peridag).

Sementara, lanjut Ade, untuk pegawai honorer yang saat ini masih terjadi keterlambatan gaji, hal itu karena saat ini sedang dilakukan pemetaan jumlah pegawai honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau honorer kita ingin memetakan, ingin tahu berapa jumlah honorer yang ada di kita. Jadi kita petakan dulu berdasarkan analisis beban kerjanya,” jelasnya.

“Jadi kan kalau awal memang suka begini, jadi kalau misalkan mereka kan harus ada kontrak kerja, itu saja sih sebenarnya. Gak ada permasalahan yang khusus. Kalau honorer masih dalam proses,” tandasnya.

Berita Terkait

5 poin Deklarasi Kawasan Daulat Pangan di Jampang Tengah Sukabumi, integrasi basis perjuangan
Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali
Ini 10 kecamatan lumbung padi di Kabupaten Sukabumi, hampir 1 juta ton
WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali
A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak
Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan
Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto
Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:00 WIB

5 poin Deklarasi Kawasan Daulat Pangan di Jampang Tengah Sukabumi, integrasi basis perjuangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Ini 10 kecamatan lumbung padi di Kabupaten Sukabumi, hampir 1 juta ton

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:00 WIB

WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak

Berita Terbaru