Pohon Karet di Cikidang Sukabumi Timpa Mobil hingga Ringsek, Anak dan Lansia jadi Korban

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil ringsek tertimpa pohon di Cikidang. l Istimewa

Mobil ringsek tertimpa pohon di Cikidang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKIDANG – Satu unit kendaraan jenis Grand Max dengan nomor polisi F 8415 QM ringsek di ruas Jalan Cibadak-Cikidang-Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (27/2/2022).

Informasi diperoleh, kejadian berawal sekira pukul 14.00 WIB, saat terjadi hujan disertai angin kencang, kemudian mengakibatkan pohon karet oblong roboh dan menimpa kendaraan warna putih itu.

Kejadian tersebut, tepatnya terjadi di jalan Raya Cipeutir-Cikidang, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Kolonel Inf. Anjar Ari Wibowo mengungkapkan, berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, akibat kejadian tersebut tiga orang di dalam kendaraan menjadi korban.

“Diperkirakan korban ada tiga orang, anak kecil, lansia, serta sopir,” ungkapnya kepada sukabumiheadlines.com melalui perpesanan aplikasi.

“Anak kecil dan lansia sudah berhasil di evakuasi dan dibawa ke RSUD Sekarwangi, sementara sopir masih dalam proses evakuasi,” sambungnya.

Adapun jenis pohon yang roboh, lanjut Anjar Ari Wibowo merupakan pohon milik perhutani, jenis karet oblong dengan panjang 20 meter dan diameter sekira 40 centimeter.

“Saat ini proses evakuasi terhadap satu korban dan pohon masih berlangsung dilakukan tim gabungan dari Forkompimcam Cikidang,” tandasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB