Politikus PDIP dan Bendahara Umum PBNU Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PDI Perjuangan tengah mengkaji kabar ditetapkannya salah seorang kadernya, Mardani H Maming, sebagai tersangka KPK dan dicegah ke luar negeri.

“Ya saya baru mendapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDIP sedang melakukan pencermatan kajian terkait dengan hal tersebut,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dikutip dari kompas.com, Senin (20/6/2022).

Hasto mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengingatkan agar kader partai selalu bertanggung jawab terhadap kekuasaan yang diamanatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut, karena memang masih perlu mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut oleh tim hukum.

Baca Juga :  Golkar Akui Ada Partai Lain Minta Ridwan Kamil Jadi Cawapres

Sementara, diberitakan detik.com, Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh membenarkan pencekalan Mardani H Maming yang juga sebagai Bendahara Umum PBNU, bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Betul (pencekalan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. (Berstatus) tersangka,” kata Nur Saleh.

Sementara, mengutip tempo.co, kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan mengatakan kliennya belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK. Irawan mengatakan kliennya juga belum mendapat surat pencegahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  Politikus Senior PDIP Sebut Nama Capres: Mencari Mitra Koalisi

“Hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan tersangka oleh KPK atas nama bapak Mardani H Maming,” kata Irawan.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Mardani H Maming diperiksa KPK pada Jumat (3/6/2022). Dia mengaku diperiksa KPK terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku perkara yang berkaitan dengan Mardani H Maming sudah sampai di tahap penyidikan. KPK belum mau membeberkan nama tersangkanya.

“Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (20/6/2022).

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB