Politikus PDIP dan Bendahara Umum PBNU Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PDI Perjuangan tengah mengkaji kabar ditetapkannya salah seorang kadernya, Mardani H Maming, sebagai tersangka KPK dan dicegah ke luar negeri.

“Ya saya baru mendapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDIP sedang melakukan pencermatan kajian terkait dengan hal tersebut,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dikutip dari kompas.com, Senin (20/6/2022).

Hasto mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengingatkan agar kader partai selalu bertanggung jawab terhadap kekuasaan yang diamanatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut, karena memang masih perlu mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut oleh tim hukum.

Baca Juga :  Politikus Demokrat Sebut Sekjen PDIP Mirip Tokoh PKI, DN Aidit

Sementara, diberitakan detik.com, Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh membenarkan pencekalan Mardani H Maming yang juga sebagai Bendahara Umum PBNU, bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Betul (pencekalan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. (Berstatus) tersangka,” kata Nur Saleh.

Sementara, mengutip tempo.co, kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan mengatakan kliennya belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK. Irawan mengatakan kliennya juga belum mendapat surat pencegahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  Azwar Anas Dilantik Jadi MenPAN RB, Trending #MenteriMesum

“Hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan tersangka oleh KPK atas nama bapak Mardani H Maming,” kata Irawan.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Mardani H Maming diperiksa KPK pada Jumat (3/6/2022). Dia mengaku diperiksa KPK terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku perkara yang berkaitan dengan Mardani H Maming sudah sampai di tahap penyidikan. KPK belum mau membeberkan nama tersangkanya.

“Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (20/6/2022).

Berita Terkait

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 01:00 WIB

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Berita Terbaru