Polri Bikin Lomba Mural Boleh Kritik Polisi

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan lomba mural. Demikian dikutip dari laman resmi Polri.

Adapun tujuan lomba mural ini untuk memberi ruang kebebasan berekspresi bagi masyarakat. Karena itu, Polri membebaskan peserta lomba mural mengungkapkan semua bentuk pandangan dan ekspresi mereka.

“Para peserta lomba mural nanti boleh menghasilkan karya seni berupa kritikan ke Polri baik itu positif maupun negatif, tidak ada masalah,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari www.tribratanews.polri.go.id, Rabu (20/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Listyo menegaskan, Polri sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Korps Bhayangkara bukanlah lembaga antikritik, sehingga dipastikan akan menampung semua masukan masyarakat.

“Polri tidak antikritik. Semua masukan yang sifatnya membangun akan kita tampung, untuk dijadikan bahan introspeksi agar menjadi semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Peserta terpilih akan menggambar langsung secara serentak di tingkat nasional pada 30 Oktober 2021 yang akan dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lomba tersebut memperebutkan total hadiah senilai Rp90juta, terbagi Rp30 juta untuk juara 1, Rp15 juta bagi juara 2, Rp10 juta bagi juara 3, serta masing-masing Rp5 juta untuk tujuh peserta favorit.

Peserta dalam mencantumkan nama ketua dan anggota, dan mengumpulkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada situs www.tribratanews.polri.go.id.

Adapun persyaratannya, memiliki karya yang sesuai dengan sub-tema, mengirimkan konsep mural dalam format PDF serta dimuat dalam satu ukuran maksimal 2500 pixel, rasio media adalah 2.44m x 3.66m, karya harus orisinal dan belum pernah dipublikasikan.

Berita Terkait

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB