Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Bukan Kebebasan Berekspresi

- Redaksi

Minggu, 26 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vladimir Putin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Vladimir Putin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Isu Islamofobia disinggung Presiden Rusia Vladimir Putin dalam konferensi pers tahunannya. Putin menginginkan bahwa  perbuatan menghina Nabi Muhammad SAW tidak termasuk bentuk kebebasan berekspresi.

Putin menyebut, menghina Rasul SAW adalah bentuk pelanggaran terhadap umat Muslim di seluruh dunia .“(Penghinaan terhadap Nabi Muhammad) adalah pelanggaran kebebasan beragama dan pelanggaran perasaan suci orang-orang yang memeluk Islam,” ujar Putin, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS, Ahad (26/12/2021).

Putin juga mengatakan, umat dan para pemimpin dunia Islam harus mengingatkan tentang hal itu kepada para pemimpin negara-negara non-Muslim. Hal itu, menurut Putin, merupakan salah satu upaya untuk melawan Islamofobia.

Putin mengaku menghormati dan mengapresiasi kebebasan artistik secara umum. Namun dia memperingatkan, hal itu memiliki batas dan tak boleh melanggar kebebasan lain.

“Rusia sudah berkembang menjadi negara yang beragam, warga Rusia, terbiasa menghormati tradisi satu sama lain,” jelas Putin.

Baca Juga :  Tersinggung Sikap Israel, Vladimir Putin akan Usir Organisasi Yahudi dari Negaranya

Namun demikian, ia melihat, budaya menghormati perbedaan seperti yang berlangsung di Rusia, tak terlihat di sejumlah negara lain di dunia.

Pernyataan Putin tersebut disambut positif oleh Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Imran sependapat dengan Putin bahwa penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.

Diberitakan Mehr News Agency, mengutip dari akun Twitter pribadinya, Khan mengatakan, “Saya menyambut baik pernyataan Presiden Putin, yang menegaskan kembali pesan saya bahwa menghina nabi suci kami (Muhammad) bukanlah kebebasan berekspresi,” kata Khan.

Berita Terkait

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Berita Terbaru