sukabumiheadline.com – Potensi sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang melimpah akan diubah menjadi energi listrik bernilai ekonomi tinggi. Dari mulai angin, air, hingga panas bumi.
Selain sudah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang terletak di perbatasan Sukabumi dan Bogor, di kabupaten ini juga akan dibangun dua Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) super besar, yakni PLTA Cimandiri 3 dan PLTA Cibuni 3.
Berita Terkait:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- 30 tahun “dicengkram” PLTP, Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi jadi lumbung kemiskinan
- Sejarah PLTP Gunung Salak, Setor Puluhan Miliar Rupiah per Tahun ke Kas Pemkab Sukabumi
- Berharap panas geothermal Gunung Salak di lumbung kemiskinan Sukabumi
PLTA Cimandiri 3 dan PLTA Cibuni 3
PT Berkat Cawan Energi (BCE) mengumumkan rencana pembangunan dua pembangkit listrik tenaga air (PLTA) baru di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yaitu PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3.
Proyek ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas energi di daerah tersebut dan berkontribusi pada pembangunan sektor energi nasional.
Menurut Direktur PT BCE, Paingot Marpaung pada Rabu (27/11/2024) lalu, investasi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam penyediaan energi yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Dengan kapasitas PLTA Cibuni 3 diperkirakan mencapai 99 Mega Watt (MW), serta PLTA Cimandiri 3 yang dapat menghasilkan energi hingga 120-140 MW.
“Proyek ini diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan listrik yang semakin meningkat di wilayah tersebut,” ujarnya dikutip sukabumiheadline.com, Rabu, (27/8/2025).
Pembangunan PLTA Cibuni 3 direncanakan akan dilakukan di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, yang dikenal memiliki potensi sumber daya air yang mendukung keberlanjutan proyek ini. Sedangkan, PLTA Cimandiri 3 akan dibangun di Warungkiara dan Jampang Tengah.
Kehadiran dua PLTA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan membuka peluang pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.
Sudah mendapat lampu hijau
Kabar terbaru, PT BCE telah resmi mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Jawa Barat. Dua proyek itu adalah PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3.
Perusahaan berkomitmen untuk terus mengembangkan energi hijau berbasis potensi lokal, seperti proyek PLTA Cibuni 3 akan memanfaatkan aliran Sungai Cibuni yang melintasi Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, serta Agrabinta, dan Cijati yang masuk wilayah Kabupaten Cianjur.
Karenanya, BCE juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Cianjur serta sejumlah instansi teknis. Selain itu, perusahaan juga telah bekerjasama dengan PT PLN (Persero) untuk memastikan integrasi teknis ke sistem distribusi.
Di tahap awal, BCE menggandeng masyarakat lewat sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan. Albert Junior memastikan seluruh tahapan telah dilalui perusahaan. Dari mulai level kepala desa dan camat yang telah menyampaikan dukungan melalui surat resmi.
Dokumen itu dilampirkan sebagai bagian dari proses perizinan. Sementara dalam aspek legalitas ruang, BCE telah memperoleh Surat Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kementerian ATR/BPN Provinsi Jawa Barat. Dokumen ini menjadi dasar pengurusan PKKPR.
Setelah PKKPR terbit, BCE bersiap menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan mengajukan izin pengambilan air (SIPA).
Perusahaan menjalankan proyek sesuai prinsip tata kelola yang baik dan patuh terhadap regulasi. Perusahaan berharap PLTA Cibuni 3 dan Cimandiri 3 tak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi warga sekitar.
Tahap sosialisasi
Progres pembangunan dua proyek PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3 saat ini sudah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat yang mencakup sebelas desa di lima kecamatan di Kabupaten Sukabumi dan dua kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Dalam sosialisasi, PT BCE menyampaikan informasi teknis proyek, mekanisme kompensasi, serta kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan aparat desa setempat.
“Keberhasilan proyek energi terbarukan sangat bergantung pada dukungan dan keterlibatan masyarakat sejak awal. Oleh karena itu, pendekatan yang transparan dan terbuka menjadi prioritas kami dalam setiap kegiatan sosialisasi,” ujar Direktur Utama PT BCE, David Chandra Trisjono, dalam keterangannya, dikutip Rabu.
Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan tahapan proyek, prosedur ganti untung, relokasi, serta program pemberdayaan ekonomi pasca-pembangunan.
Selain itu, sosialisasi juga membahas dampak lingkungan, keterlibatan warga dalam pengawasan proyek, serta prinsip keadilan dalam mekanisme kompensasi. Seluruh kegiatan berlangsung kondusif dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
BCE menekankan bahwa seluruh lahan yang terdampak akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk ganti untung, bukan sekadar ganti rugi. Bagi warga yang direlokasi, perusahaan menyiapkan skema relokasi yang layak serta mendukung peningkatan kesejahteraan melalui program sosial ekonomi lokal.
Rangkaian sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi BCE untuk memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai prinsip ESG (Environmental, Social, Governance).