Putra Anggota DPR RI asal Sukabumi dalam Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Heri Gunawan

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Arsyad Daiva Gunawan dan Heri Gunawan. l Istimewa

Ipda Arsyad Daiva Gunawan dan Heri Gunawan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ipda Arsyad Daiva Gunawan disebut sebagai salah satu dari sejumlah polisi yang diduga melakukan tindakan tidak profesional terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (15/9/2022).

Kini, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditempatkan di Yanma Polri untuk menunggu Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk sementara, Polri menunda sidang KKEP Ipda Arsyad Daiva hingga pekan depan.

Alasan utamanya, saksi kunci AKBP Arif Rachman Arifin, Mantan Wakil Kepala Detasemen B, Biro Paminal, Divisi Propam Polri sedang sakit keras.

Baca Juga :  Ternyata Mantan Karyawan, 1 Lagi Warga Parakansalak Pelaku Perampokan Minimarket di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap

Peran Arsyad dalam Kasus Ferdy Sambo

Ipda Arysad Daiva diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam bertugas pada penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad merupakan polisi yang pertama kali tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tempat eksekusi Brigadir J.

Diketahui, Ipda Arsyad Daiva merupakan anggota Batalyon Adyana Yuddhaga Angkatan 51. Sebelum tersandung permasalahan etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arsyad bertugas sebagai Kasubnit I Unit I Satresri Polres Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perwira pertama Polri itu melanggar kode etik terkait dengan proses olah tempat perkara (TKP).

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci bentuk ketidakprofesionalan Ipda Arsyad Daiva Guanwan.

Baca Juga :  Polisi: Pemuda Bakar Masjid dan AlQuran Seorang ODGJ

“Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu,” sebut Dedi pada Sabtu (17/9/2022) pekan lalu.

Putra Anggota DPR RI asal Sukabumi

Diketahui, Ipda Arsyad ternyata putra dari anggota DPR RI, Komisi XI Fraksi Gerindra asal dan dari Daerah Pemilihan Kota/Kabupaten Sukabumi, Heri Gunawan.

Heri membenarkan bahwa Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya. Ia juga mengatakan jika dirinya akan menerima semua konsekuensi dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Betul, Arsyad anak saya,” kata Politikus Gerindra seperti diberitakan Kompas.TV, Kamis (22/9/2022).

“Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan,” kata Heri.

Berita Terkait

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:13 WIB

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:31 WIB

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Berita Terbaru

Jasad D, pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar - Ist

Peristiwa

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Sabtu, 17 Jan 2026 - 01:39 WIB