Putra Anggota DPR RI asal Sukabumi dalam Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Heri Gunawan

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Arsyad Daiva Gunawan dan Heri Gunawan. l Istimewa

Ipda Arsyad Daiva Gunawan dan Heri Gunawan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ipda Arsyad Daiva Gunawan disebut sebagai salah satu dari sejumlah polisi yang diduga melakukan tindakan tidak profesional terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (15/9/2022).

Kini, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditempatkan di Yanma Polri untuk menunggu Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk sementara, Polri menunda sidang KKEP Ipda Arsyad Daiva hingga pekan depan.

Alasan utamanya, saksi kunci AKBP Arif Rachman Arifin, Mantan Wakil Kepala Detasemen B, Biro Paminal, Divisi Propam Polri sedang sakit keras.

Baca Juga :  Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi Hancur, Berubah Jadi Kebun Binatang

Peran Arsyad dalam Kasus Ferdy Sambo

Ipda Arysad Daiva diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam bertugas pada penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad merupakan polisi yang pertama kali tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tempat eksekusi Brigadir J.

Diketahui, Ipda Arsyad Daiva merupakan anggota Batalyon Adyana Yuddhaga Angkatan 51. Sebelum tersandung permasalahan etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arsyad bertugas sebagai Kasubnit I Unit I Satresri Polres Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perwira pertama Polri itu melanggar kode etik terkait dengan proses olah tempat perkara (TKP).

Baca Juga :  Kekaisaran Sunda Nusantara berpusat di Cicurug Sukabumi, palsukan STNK raup miliaran Rupiah

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci bentuk ketidakprofesionalan Ipda Arsyad Daiva Guanwan.

“Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu,” sebut Dedi pada Sabtu (17/9/2022) pekan lalu.

Putra Anggota DPR RI asal Sukabumi

Diketahui, Ipda Arsyad ternyata putra dari anggota DPR RI, Komisi XI Fraksi Gerindra asal dan dari Daerah Pemilihan Kota/Kabupaten Sukabumi, Heri Gunawan.

Heri membenarkan bahwa Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya. Ia juga mengatakan jika dirinya akan menerima semua konsekuensi dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Betul, Arsyad anak saya,” kata Politikus Gerindra seperti diberitakan Kompas.TV, Kamis (22/9/2022).

“Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan,” kata Heri.

Berita Terkait

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:29 WIB

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:38 WIB

Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:18 WIB

Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Berita Terbaru

Ilustrasi beras - Ist

Hukum

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:29 WIB