Putra Anggota DPR RI asal Sukabumi dalam Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Heri Gunawan

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Arsyad Daiva Gunawan dan Heri Gunawan. l Istimewa

Ipda Arsyad Daiva Gunawan dan Heri Gunawan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ipda Arsyad Daiva Gunawan disebut sebagai salah satu dari sejumlah polisi yang diduga melakukan tindakan tidak profesional terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (15/9/2022).

Kini, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditempatkan di Yanma Polri untuk menunggu Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk sementara, Polri menunda sidang KKEP Ipda Arsyad Daiva hingga pekan depan.

Alasan utamanya, saksi kunci AKBP Arif Rachman Arifin, Mantan Wakil Kepala Detasemen B, Biro Paminal, Divisi Propam Polri sedang sakit keras.

Baca Juga :  Perceraian Berjalan Alot, Mertua Artis asal Sukabumi Disebut Cari Menantu Baru

Peran Arsyad dalam Kasus Ferdy Sambo

Ipda Arysad Daiva diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam bertugas pada penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad merupakan polisi yang pertama kali tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tempat eksekusi Brigadir J.

Diketahui, Ipda Arsyad Daiva merupakan anggota Batalyon Adyana Yuddhaga Angkatan 51. Sebelum tersandung permasalahan etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arsyad bertugas sebagai Kasubnit I Unit I Satresri Polres Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perwira pertama Polri itu melanggar kode etik terkait dengan proses olah tempat perkara (TKP).

Baca Juga :  Asiana Soccer Academy dibangun di Cicurug Sukabumi seluas 5 hektare, cek fasilitasnya

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci bentuk ketidakprofesionalan Ipda Arsyad Daiva Guanwan.

“Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu,” sebut Dedi pada Sabtu (17/9/2022) pekan lalu.

Putra Anggota DPR RI asal Sukabumi

Diketahui, Ipda Arsyad ternyata putra dari anggota DPR RI, Komisi XI Fraksi Gerindra asal dan dari Daerah Pemilihan Kota/Kabupaten Sukabumi, Heri Gunawan.

Heri membenarkan bahwa Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya. Ia juga mengatakan jika dirinya akan menerima semua konsekuensi dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Betul, Arsyad anak saya,” kata Politikus Gerindra seperti diberitakan Kompas.TV, Kamis (22/9/2022).

“Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan,” kata Heri.

Berita Terkait

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

Berita Terbaru