Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Rumah di Cikole Sukabumi, Ini Daftarnya

- Redaksi

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis miras yang diamankan I Istimewa

Jenis miras yang diamankan I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan telah melakukan penggerebagan sebuah rumah di Perum Perana Estate Blok C RT 04/10, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (18/9/2021) malam.

Sy Zainal Abidin mengatakan, penggerebegan dilakukan sekira pukul 22.30 WIB. “Telah diamankan minuman keras dari berbagai merek dengan satu orang yang diamankan dari tempat kejadi perkara (TKP) yang beinisial NK. Sedangkan terduga pemilik miras adalah DA sedang tidak ada di tempat,” ujarnya.

Adapun jenis miras yang diamankan, adalah Anggur Putih 3 dus x 12 botol per dus, Arak Obat Besar 4 dus x 12 botol, Prost Kaleng 1 dus x 24 botol, Prost Pilseneer 8 dus x 12 botol, Singa Raja 3 dus x 12 botol, Captain Morgan 2 botol, Soju 10 botol, Prost Alster 1 dus x 24 botol dan Iceland Vodka 1 dus x 12 botol.

Kemudian, Anggur Merah 10 dus 12 botol, White Port 3 dus x 12 botol, Anggur Ginseng Besar 20 dus x 12 botol, Crystal Wiskey 10 botol, MixMax 2 dus x 12 botol dan Mansion House sebanyak 23 botol.

“Ratusan botol miras dan penjaganya saat ini diamankan di Mapolres Kota Sukabumi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota dibantu Laskar Fisabililah Indonesia (LFI) DPC Kota Sukabumi menggrebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman beralkohol.

Baca Juga :  Wanita Sukabumi Pilih jadi Buruh Pabrik, GSBI: Pemkab Gagal!

Ketua Umum LFI DPC Sukabumi Raya Ustad Abi Kholil Assubki yang turut melakukan penggerebegan mengatakan, Kota Sukabumi di kenal dengan Kota Religius, sangat miris melihat maraknya miras dan obat terlarang.

“Untuk itu saya mengimbau semua elemen untuk ikut peduli dalam menekan penyebaran miras dan obat terlarang, demi generasi muda, karena walau bagaimanapun juga kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tetap membutuhkan peran serta masyarakat, kami siap bersinergi dengan siapapun demi kondusivitas kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Berita Terkait

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terbaru

Menu di Rahma Kitchen Sukabumi - Ist

Kuliner

Terbaru, 5 tempat wisata kuliner viral di Sukabumi

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:01 WIB