Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Rumah di Cikole Sukabumi, Ini Daftarnya

- Redaksi

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis miras yang diamankan I Istimewa

Jenis miras yang diamankan I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan telah melakukan penggerebagan sebuah rumah di Perum Perana Estate Blok C RT 04/10, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (18/9/2021) malam.

Sy Zainal Abidin mengatakan, penggerebegan dilakukan sekira pukul 22.30 WIB. “Telah diamankan minuman keras dari berbagai merek dengan satu orang yang diamankan dari tempat kejadi perkara (TKP) yang beinisial NK. Sedangkan terduga pemilik miras adalah DA sedang tidak ada di tempat,” ujarnya.

Adapun jenis miras yang diamankan, adalah Anggur Putih 3 dus x 12 botol per dus, Arak Obat Besar 4 dus x 12 botol, Prost Kaleng 1 dus x 24 botol, Prost Pilseneer 8 dus x 12 botol, Singa Raja 3 dus x 12 botol, Captain Morgan 2 botol, Soju 10 botol, Prost Alster 1 dus x 24 botol dan Iceland Vodka 1 dus x 12 botol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Anggur Merah 10 dus 12 botol, White Port 3 dus x 12 botol, Anggur Ginseng Besar 20 dus x 12 botol, Crystal Wiskey 10 botol, MixMax 2 dus x 12 botol dan Mansion House sebanyak 23 botol.

“Ratusan botol miras dan penjaganya saat ini diamankan di Mapolres Kota Sukabumi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota dibantu Laskar Fisabililah Indonesia (LFI) DPC Kota Sukabumi menggrebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman beralkohol.

Ketua Umum LFI DPC Sukabumi Raya Ustad Abi Kholil Assubki yang turut melakukan penggerebegan mengatakan, Kota Sukabumi di kenal dengan Kota Religius, sangat miris melihat maraknya miras dan obat terlarang.

“Untuk itu saya mengimbau semua elemen untuk ikut peduli dalam menekan penyebaran miras dan obat terlarang, demi generasi muda, karena walau bagaimanapun juga kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tetap membutuhkan peran serta masyarakat, kami siap bersinergi dengan siapapun demi kondusivitas kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Berita Terbaru