Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Rumah di Cikole Sukabumi, Ini Daftarnya

- Redaksi

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis miras yang diamankan I Istimewa

Jenis miras yang diamankan I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan telah melakukan penggerebagan sebuah rumah di Perum Perana Estate Blok C RT 04/10, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (18/9/2021) malam.

Sy Zainal Abidin mengatakan, penggerebegan dilakukan sekira pukul 22.30 WIB. “Telah diamankan minuman keras dari berbagai merek dengan satu orang yang diamankan dari tempat kejadi perkara (TKP) yang beinisial NK. Sedangkan terduga pemilik miras adalah DA sedang tidak ada di tempat,” ujarnya.

Adapun jenis miras yang diamankan, adalah Anggur Putih 3 dus x 12 botol per dus, Arak Obat Besar 4 dus x 12 botol, Prost Kaleng 1 dus x 24 botol, Prost Pilseneer 8 dus x 12 botol, Singa Raja 3 dus x 12 botol, Captain Morgan 2 botol, Soju 10 botol, Prost Alster 1 dus x 24 botol dan Iceland Vodka 1 dus x 12 botol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Anggur Merah 10 dus 12 botol, White Port 3 dus x 12 botol, Anggur Ginseng Besar 20 dus x 12 botol, Crystal Wiskey 10 botol, MixMax 2 dus x 12 botol dan Mansion House sebanyak 23 botol.

“Ratusan botol miras dan penjaganya saat ini diamankan di Mapolres Kota Sukabumi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota dibantu Laskar Fisabililah Indonesia (LFI) DPC Kota Sukabumi menggrebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman beralkohol.

Ketua Umum LFI DPC Sukabumi Raya Ustad Abi Kholil Assubki yang turut melakukan penggerebegan mengatakan, Kota Sukabumi di kenal dengan Kota Religius, sangat miris melihat maraknya miras dan obat terlarang.

“Untuk itu saya mengimbau semua elemen untuk ikut peduli dalam menekan penyebaran miras dan obat terlarang, demi generasi muda, karena walau bagaimanapun juga kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tetap membutuhkan peran serta masyarakat, kami siap bersinergi dengan siapapun demi kondusivitas kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Berita Terkait

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu
Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terbaru