Refocusing APBD Kabupaten Sukabumi 2020, Dewex: Tidak Jelas dan Rawan Korupsi

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

sukabumihedline.com – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi, harus melakukan perubahan kebijakan anggaran untuk menyediakan anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya tidak tersedia dalam APBN dan APBD.

Menyikap hal itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya Dewex Sapta Anugerah menyebut, dicabutnya pasal 316 dan 317 UU No. 23 tahun 2014 oleh Perpu No. 1 tahun 2020, tidak memberikan ruang keterlibatan publik dan tanpa memberikan ruang bagi DPRD untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD.

Baca Juga :  Lansia Hilang 2 Pekan di Cicurug Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

“Dicabutnya pasal 316 dan 317 dalam UU 23/2014 oleh Perpu No. 1/2020, tanpa memberikan ruang keterlibatan kepada publik dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD, telah membuat proses pengambilan keputusan menjadi tidak jelas juntrungannya,“ kata Dewex kepada sukabumiheadline.com pada Senin 2 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebut Dewex, alih-alih mendapat informasi mengenai pengelolaan refocusing APBD, di tengah masa kerja Pansus II publik disuguhi kegaduhan di media sosial mengenai refocusing anggaran kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran dewan.

Baca Juga :  Tumor Ganas Serang Otak dan Paru-paru, Gadis Belia asal Kalapanunggal Sukabumi Terbaring di RS

Tulisan Terkait:  Refocusing untuk Pandemi, Ruang Gelap APBD Kabupaten Sukabumi

Ketidaktransparanan dalam pengambilan keputusan, menurut Dewek, menjadikan refocusing anggaran dalam APBD Kabupaten Sukabumi rawan dikorupsi.

“Ada potensi korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19, khususnya dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Sukabumi, sebab prosedur yang dilonggarkan,“ pungkas dia.

Berita Terkait

Penduduk Sukabumi bertambah 23,3 ribu jiwa pada 2026, kota naik 4,9 ribu
Update jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Jawa Barat, Bogor terbanyak
Menghitung belanja hibah Pemkab Sukabumi, naik jelang Pilkada 2024 lalu turun lagi
5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?
Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol
1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP
Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:43 WIB

Penduduk Sukabumi bertambah 23,3 ribu jiwa pada 2026, kota naik 4,9 ribu

Senin, 16 Maret 2026 - 01:07 WIB

Update jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Jawa Barat, Bogor terbanyak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:21 WIB

Menghitung belanja hibah Pemkab Sukabumi, naik jelang Pilkada 2024 lalu turun lagi

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:00 WIB

5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:14 WIB

Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131