Refocusing APBD Kabupaten Sukabumi 2020, Dewex: Tidak Jelas dan Rawan Korupsi

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

sukabumihedline.com – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi, harus melakukan perubahan kebijakan anggaran untuk menyediakan anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya tidak tersedia dalam APBN dan APBD.

Menyikap hal itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya Dewex Sapta Anugerah menyebut, dicabutnya pasal 316 dan 317 UU No. 23 tahun 2014 oleh Perpu No. 1 tahun 2020, tidak memberikan ruang keterlibatan publik dan tanpa memberikan ruang bagi DPRD untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD.

Baca Juga :  Aden Anb, Penyanyi Religi asal Sukabumi Digandeng Label Malaysia Siap Geser Sabyan

“Dicabutnya pasal 316 dan 317 dalam UU 23/2014 oleh Perpu No. 1/2020, tanpa memberikan ruang keterlibatan kepada publik dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD, telah membuat proses pengambilan keputusan menjadi tidak jelas juntrungannya,“ kata Dewex kepada sukabumiheadline.com pada Senin 2 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebut Dewex, alih-alih mendapat informasi mengenai pengelolaan refocusing APBD, di tengah masa kerja Pansus II publik disuguhi kegaduhan di media sosial mengenai refocusing anggaran kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran dewan.

Baca Juga :  Sindiran Telak Warga Cikembar Sukabumi Protes Jalan Rusak

Tulisan Terkait:  Refocusing untuk Pandemi, Ruang Gelap APBD Kabupaten Sukabumi

Ketidaktransparanan dalam pengambilan keputusan, menurut Dewek, menjadikan refocusing anggaran dalam APBD Kabupaten Sukabumi rawan dikorupsi.

“Ada potensi korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19, khususnya dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Sukabumi, sebab prosedur yang dilonggarkan,“ pungkas dia.

Berita Terkait

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19 WIB

Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:58 WIB

Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:37 WIB

Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:06 WIB

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131