Rojab Asyari bantu pulangkan Siti Ulfa, TKW asal Sukabumi disiksa majikan di Arab Saudi

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKW asal Sukabumi, Siti Ulfa dan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari - Istimewa

TKW asal Sukabumi, Siti Ulfa dan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari - Istimewa

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari menyatakan prihatin atas kejadian yang menimpa Siti Ulfah (ditulis sebelumnya Siti Ulfa – red), seorang Pekerja Migran asal Kota Sukabumi yang mengalami penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi.

Rojab pun langsung menemui keluarga Siti Ulfa di Kampung Cikundul Hilir RT 002/004, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Jawa Barat, pada Sabtu (8/3/2025).

“Harapan agar Ulfa segera pulang ke Tanah Air disampaikan kedua orang tuanya, saat saya mengunjungi kediamannya, kemarin,” kata Rojab kepada sukabumiheadline.com, Ahad (9/3/2025) dinihari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak cukup sampai di situ, Rozab langsung menghubungi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, agar segera memroses pemulangan Siti Ulfa ke Tanah Air.

“Upaya pemulangan Ulfa ini kan sudah dilakukan kedua orang tuanya sejak Juni 2024 lalu, tapi masih belum berhasil. Makanya saya langsung menghubungi Wali Kota Sukabumi untuk segera memroses pemulangan Siti Ulfa,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Rojab menduga Siti Ulfa menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking.

“Indikasi Ulfa sebagai korban human traficking terbukti dengan tidak bertanggungjawabnya pihak perusahaan yang memberangkatkan Ulfa ke Timur Tengah,” jelasnya.

“Saya pastikan Ulfa sebagai korban human traficking. Aparat perlu segera turun tangan mencari sindikat kasus perdagangan orang ini,” papar Rojab.

Ditambahkannya, proses pemulangan Siti Ulfa sedang diupayakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi dengan meminta bantuan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) termasuk pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Saya sudah sampaikan persoalan ini kepada Wali Kota Sukabumi, dan wali kota langsung meminta Dinas Tenaga Kerja untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Siti Ulfa kerap disiksa majikan dengan cara dijambak rambutnya dan dipukuli. Bahkan, ia mengaku telinganya sempat sampai mengeluarkan darah.

Selain penyiksaan secara fisik, Siti Ulfa juga mengaku sering tidak diberi makan oleh majikan. Baca selengkapnya: Siti Ulfa, TKW asal Lembursitu Sukabumi ingin pulang karena dianiaya majikan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru