Rommy Hadiri Acara PPP, KPK Hormati Hak Politik Mantan Napi Korupsi

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy saat diperiksa KPK. l Istimewa

Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy saat diperiksa KPK. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy terlihat muncul dalam beberapa acara partai berlambang Kabah tersebut.

Perlu diketahui, mengutip kompas.com, Rommy dijerat KPK dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Rommy divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Namun Pengadilan Tinggi DKI mengurangi vonis Rommy menjadi 1 tahun. Rommy bebas pada 29 April 2020 lalu.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan kembalinya Rommy ke dunia politik. “KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik. Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, di mana salah satunya adalah pencabutan hak-hak politik,” kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (5/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di sisi lain, Ali berharap Rommy dapat menyampaikan pesan kepada koleganya di PPP efek dari penegakan hukum usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Sekaligus, kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya. Bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya. Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif. “Sehingga lingkungan politik kemudian juga memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik-praktik korupsi,” kata Ali.

Berita Terkait

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul
Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:46 WIB

Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Berita Terbaru