Rugikan Jutaan Rupiah, Geng Pengutil Sasar Dua Distro di Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengutil terekam CCTV. I Istimewa

Pengutil terekam CCTV. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CITAMIANG – Aksi pencurian pakaian di dua distro terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut mereka terlihat tiga orang berpura-pura sebagai pembeli mengambil beberapa potong pakaian.

Informasi dihimpun sukabumiheadlines.com, kejadian tersebut terjadi di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Citamiang dan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Senin (27/9/2021).

Kedua pemilik toko yang merupakan kakak beradik tersebut, mengaku kesal dengan ulah ketiga pria tersebut, rekaman CCTV aksi pencurian di dalam toko mereka, kemudian dibagikan di media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik Toko Uday Clothes, Rudi Irawan (38) menyebutkan, pelaku beraksi sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu kondisi distro sedang sepi. Ketiga terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengendari mobil Toyota jenis Avanza.

“Kondisi distro lagi sepi, mereka masuk bertiga, yang satu ngajak ngobrol saya, satu lagi menghalangi saya dan satu yang bapak-bapak itu pilih baju dan mengambilnya, lalu dimasukan ke dalam jaket besar, saat itu saya tidak konsen karena perhatian saya dialihkan oleh salah satu terduga pelaku, kayaknya sindikat itu mah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga :  Begini Kemeriahan, Tahun Baru Imlek 2023 di Kota Sukabumi

Setelah sukses melaksanakan aksi pencurian di Toko Uday Clothes, komplotan terduga pelaku itu datang ke Chicago Clothes milik adiknya Rudi.

“Iya, sama toko saya juga kemalingan dan para pelakunya sama dengan yang di toko kakak saya, kejadiannya sama persis, mereka masuk bertiga dan semuanya ada perannya masing-masing, sebenernya mereka itu berempat yang satu lagi menunggu di dalam kendaraan Toyota Avanza dengan plat nomer palsu, karena setelah di cek diaplikasi samsat beda,” ujar Deri Agustian (27) pemilik Chicago Clothes.

Baca Juga :  Omset Jutaan Rupiah, Kursi dari Limbah Kreasi Warga Lembursitu Sukabumi

Atas kejadian tersebut kedua pemilik toko mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Saya kehilangan 17 potong celana panjang kisaran Rp800 ribu, kalau kaka saya tiga lusin pakaian yang ketahuan, kalau dihitung dalam rupiah sekitar Rp1 juta dua ratus,” ujar Deri.

Kedua pemilik toko tersebut mengaku tidak melaporkan hal itu ke pihak kepolisian karena nilai kerugiannya tidak seberapa. Mereka hanya berharap pelaku kapok dan menyadari kesalahannya.

“Saya tidak melaporkan ke polisi karena waktu saya untuk mengurus ke kantor polisinya menggangu aktivitas saya berjualan dan kakak saya juga sama tidak melaporkan. Semoga setelah di-posting di Facebook, tidak ada lagi korban,” pungkas Deri.

Berita Terkait

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB