Rugikan Jutaan Rupiah, Geng Pengutil Sasar Dua Distro di Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengutil terekam CCTV. I Istimewa

Pengutil terekam CCTV. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CITAMIANG – Aksi pencurian pakaian di dua distro terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut mereka terlihat tiga orang berpura-pura sebagai pembeli mengambil beberapa potong pakaian.

Informasi dihimpun sukabumiheadlines.com, kejadian tersebut terjadi di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Citamiang dan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Senin (27/9/2021).

Kedua pemilik toko yang merupakan kakak beradik tersebut, mengaku kesal dengan ulah ketiga pria tersebut, rekaman CCTV aksi pencurian di dalam toko mereka, kemudian dibagikan di media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik Toko Uday Clothes, Rudi Irawan (38) menyebutkan, pelaku beraksi sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu kondisi distro sedang sepi. Ketiga terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengendari mobil Toyota jenis Avanza.

“Kondisi distro lagi sepi, mereka masuk bertiga, yang satu ngajak ngobrol saya, satu lagi menghalangi saya dan satu yang bapak-bapak itu pilih baju dan mengambilnya, lalu dimasukan ke dalam jaket besar, saat itu saya tidak konsen karena perhatian saya dialihkan oleh salah satu terduga pelaku, kayaknya sindikat itu mah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Setelah sukses melaksanakan aksi pencurian di Toko Uday Clothes, komplotan terduga pelaku itu datang ke Chicago Clothes milik adiknya Rudi.

“Iya, sama toko saya juga kemalingan dan para pelakunya sama dengan yang di toko kakak saya, kejadiannya sama persis, mereka masuk bertiga dan semuanya ada perannya masing-masing, sebenernya mereka itu berempat yang satu lagi menunggu di dalam kendaraan Toyota Avanza dengan plat nomer palsu, karena setelah di cek diaplikasi samsat beda,” ujar Deri Agustian (27) pemilik Chicago Clothes.

Atas kejadian tersebut kedua pemilik toko mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Saya kehilangan 17 potong celana panjang kisaran Rp800 ribu, kalau kaka saya tiga lusin pakaian yang ketahuan, kalau dihitung dalam rupiah sekitar Rp1 juta dua ratus,” ujar Deri.

Kedua pemilik toko tersebut mengaku tidak melaporkan hal itu ke pihak kepolisian karena nilai kerugiannya tidak seberapa. Mereka hanya berharap pelaku kapok dan menyadari kesalahannya.

“Saya tidak melaporkan ke polisi karena waktu saya untuk mengurus ke kantor polisinya menggangu aktivitas saya berjualan dan kakak saya juga sama tidak melaporkan. Semoga setelah di-posting di Facebook, tidak ada lagi korban,” pungkas Deri.

Berita Terkait

Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir
Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi
Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:24 WIB

Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Berita Terbaru

Hari Hutan Internasional, Wamenhut Rohmat Marzuki tanam pohon di Sukabumi

Sukabumi

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:00 WIB