29.8 C
Sukabumi
Selasa, Mei 7, 2024

Muak sebab 15 tahun tak diperbaiki, begini cara warga Sukabumi protes jalan rusak

sukabumiheadline.com - Kondisi jalan rusak tidak hanya...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar

HukumSatgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra Soeharto alias Tommy Soeharto di Karawang, Jawa Barat, disita Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (5/11/2021).

Nilai lahan perusahaan obligor seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang itu sangat fantastis, yakni Rp600 miliar.

“Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seperti diberitakan kompas.com.

Mahfud mengungkapkan, kawasan industri tersebut dulunya merupakan lokasi yang dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara.

“Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu. Hal-hal lain akan disampaikan ke publik minggu depan,” kata dia.

PT TPN, kata dia, masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, tetapi tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.

Karenanya, untuk penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI menyita aset tersebut. Sebelum penyitaan dilakukan, Satgas BLBI sudah memanggil Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer