Sedang Santai, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi Cicurug di Cidahu Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Kurang dari tujuh jam anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat (R4) di wilayah hukumnya.

Pelaku curanmor, US (39) dan DS (40), keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cidahu tanpa perlawanan kepada petugas. Kini kasusnya ditangani Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim).

“Kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang istirahat,” ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada wartawan, Kamis (19/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan aksinya pada Kamis tanggal 19 Agustus 2021, sekira jam 00.30 WIB, bertempat di Kampung Sindangpalay RT 01/07, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Termasuk di Sukabumi, Ribuan Pabrik di Jabar Bakal Potong 25% Upah Buruh Seizin Menaker

“Berdasarkan laporan dari korban dan hasil keterangan saksi-saksi yang sempat melihat pelaku saat terjadinya pencurian tersebut, didapat keterangan bahwa pelaku membawa kabur kendaraan ke arah Cidahu. Sempat ada yang mengejar dan didapat keterangan bahwa pelakunya adalah berinisial US,” terang Parlan.

Modus Operandi bahwa tersangka US melakukan pencurian 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Yaris dengan nomor polisi F 999 UV, tahun 2012, warna putih milik Amelia Agustina.

Melaku melancarkan aksinya dengan cara membuat kunci duplikat kendaraan yang dicuri. Sehubungan pelaku pernah meminjam kendaraan milik korban.

Baca Juga :  Daftar 47 Buruh Sukabumi yang Gugat AQUA ke PHI

“Saat melakukan aksinya tersebut, pelaku ditemani temannnya berinisial DS. Pencurian tersebut korban mengetahui kendaraannya ada yang mencuri, kemudian korban dan warga mengejarnya. Namun, pelaku tidak terkejar. Korbanpun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Cicurug,” tambah Parlan.

Kapolsek menambahkan, pelaku US dan DS, dalam perkara ini sedang dilakukan pengembangan. Sedangkan barang bukti berupa satu unit R4 merk Toyota Yaris tahun 2012 berikut BPKB, dan kunci asli dan kunci duplikat.

“Saat ini untuk pelaku dan BB sudah diamankan di Polsek Cicurug,” pungkas dia.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara - Dok. Pasmar 1

Sukabumi

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Feb 2026 - 19:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131