Sedang Santai, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi Cicurug di Cidahu Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Kurang dari tujuh jam anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat (R4) di wilayah hukumnya.

Pelaku curanmor, US (39) dan DS (40), keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cidahu tanpa perlawanan kepada petugas. Kini kasusnya ditangani Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim).

“Kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang istirahat,” ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada wartawan, Kamis (19/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan aksinya pada Kamis tanggal 19 Agustus 2021, sekira jam 00.30 WIB, bertempat di Kampung Sindangpalay RT 01/07, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Berdasarkan laporan dari korban dan hasil keterangan saksi-saksi yang sempat melihat pelaku saat terjadinya pencurian tersebut, didapat keterangan bahwa pelaku membawa kabur kendaraan ke arah Cidahu. Sempat ada yang mengejar dan didapat keterangan bahwa pelakunya adalah berinisial US,” terang Parlan.

Modus Operandi bahwa tersangka US melakukan pencurian 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Yaris dengan nomor polisi F 999 UV, tahun 2012, warna putih milik Amelia Agustina.

Melaku melancarkan aksinya dengan cara membuat kunci duplikat kendaraan yang dicuri. Sehubungan pelaku pernah meminjam kendaraan milik korban.

“Saat melakukan aksinya tersebut, pelaku ditemani temannnya berinisial DS. Pencurian tersebut korban mengetahui kendaraannya ada yang mencuri, kemudian korban dan warga mengejarnya. Namun, pelaku tidak terkejar. Korbanpun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Cicurug,” tambah Parlan.

Kapolsek menambahkan, pelaku US dan DS, dalam perkara ini sedang dilakukan pengembangan. Sedangkan barang bukti berupa satu unit R4 merk Toyota Yaris tahun 2012 berikut BPKB, dan kunci asli dan kunci duplikat.

“Saat ini untuk pelaku dan BB sudah diamankan di Polsek Cicurug,” pungkas dia.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB