Sedang Santai, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi Cicurug di Cidahu Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Kurang dari tujuh jam anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat (R4) di wilayah hukumnya.

Pelaku curanmor, US (39) dan DS (40), keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cidahu tanpa perlawanan kepada petugas. Kini kasusnya ditangani Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim).

“Kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang istirahat,” ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada wartawan, Kamis (19/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan aksinya pada Kamis tanggal 19 Agustus 2021, sekira jam 00.30 WIB, bertempat di Kampung Sindangpalay RT 01/07, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Berdasarkan laporan dari korban dan hasil keterangan saksi-saksi yang sempat melihat pelaku saat terjadinya pencurian tersebut, didapat keterangan bahwa pelaku membawa kabur kendaraan ke arah Cidahu. Sempat ada yang mengejar dan didapat keterangan bahwa pelakunya adalah berinisial US,” terang Parlan.

Modus Operandi bahwa tersangka US melakukan pencurian 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Yaris dengan nomor polisi F 999 UV, tahun 2012, warna putih milik Amelia Agustina.

Melaku melancarkan aksinya dengan cara membuat kunci duplikat kendaraan yang dicuri. Sehubungan pelaku pernah meminjam kendaraan milik korban.

“Saat melakukan aksinya tersebut, pelaku ditemani temannnya berinisial DS. Pencurian tersebut korban mengetahui kendaraannya ada yang mencuri, kemudian korban dan warga mengejarnya. Namun, pelaku tidak terkejar. Korbanpun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Cicurug,” tambah Parlan.

Kapolsek menambahkan, pelaku US dan DS, dalam perkara ini sedang dilakukan pengembangan. Sedangkan barang bukti berupa satu unit R4 merk Toyota Yaris tahun 2012 berikut BPKB, dan kunci asli dan kunci duplikat.

“Saat ini untuk pelaku dan BB sudah diamankan di Polsek Cicurug,” pungkas dia.

Berita Terkait

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Berita Terbaru