Sedang Santai, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi Cicurug di Cidahu Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Kurang dari tujuh jam anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat (R4) di wilayah hukumnya.

Pelaku curanmor, US (39) dan DS (40), keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cidahu tanpa perlawanan kepada petugas. Kini kasusnya ditangani Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim).

“Kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang istirahat,” ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada wartawan, Kamis (19/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan aksinya pada Kamis tanggal 19 Agustus 2021, sekira jam 00.30 WIB, bertempat di Kampung Sindangpalay RT 01/07, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Berdasarkan laporan dari korban dan hasil keterangan saksi-saksi yang sempat melihat pelaku saat terjadinya pencurian tersebut, didapat keterangan bahwa pelaku membawa kabur kendaraan ke arah Cidahu. Sempat ada yang mengejar dan didapat keterangan bahwa pelakunya adalah berinisial US,” terang Parlan.

Modus Operandi bahwa tersangka US melakukan pencurian 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Yaris dengan nomor polisi F 999 UV, tahun 2012, warna putih milik Amelia Agustina.

Melaku melancarkan aksinya dengan cara membuat kunci duplikat kendaraan yang dicuri. Sehubungan pelaku pernah meminjam kendaraan milik korban.

“Saat melakukan aksinya tersebut, pelaku ditemani temannnya berinisial DS. Pencurian tersebut korban mengetahui kendaraannya ada yang mencuri, kemudian korban dan warga mengejarnya. Namun, pelaku tidak terkejar. Korbanpun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Cicurug,” tambah Parlan.

Kapolsek menambahkan, pelaku US dan DS, dalam perkara ini sedang dilakukan pengembangan. Sedangkan barang bukti berupa satu unit R4 merk Toyota Yaris tahun 2012 berikut BPKB, dan kunci asli dan kunci duplikat.

“Saat ini untuk pelaku dan BB sudah diamankan di Polsek Cicurug,” pungkas dia.

Berita Terkait

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terbaru

Makam kuno yang diyakini sebagai makam Raden Purbaya alias Gatotkaca atau Raksabaya - Istimewa

Kultur

Menelusuri cerita Gatotkaca singgah di Purabaya Sukabumi

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB