Sedang Santai, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi Cicurug di Cidahu Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

Tersangka pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Kurang dari tujuh jam anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat (R4) di wilayah hukumnya.

Pelaku curanmor, US (39) dan DS (40), keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cidahu tanpa perlawanan kepada petugas. Kini kasusnya ditangani Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim).

“Kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang istirahat,” ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada wartawan, Kamis (19/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan aksinya pada Kamis tanggal 19 Agustus 2021, sekira jam 00.30 WIB, bertempat di Kampung Sindangpalay RT 01/07, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Musisi Sukabumi Bermusik dan Berbagi dalam Solidaritas Musik Parungkuda

“Berdasarkan laporan dari korban dan hasil keterangan saksi-saksi yang sempat melihat pelaku saat terjadinya pencurian tersebut, didapat keterangan bahwa pelaku membawa kabur kendaraan ke arah Cidahu. Sempat ada yang mengejar dan didapat keterangan bahwa pelakunya adalah berinisial US,” terang Parlan.

Modus Operandi bahwa tersangka US melakukan pencurian 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Yaris dengan nomor polisi F 999 UV, tahun 2012, warna putih milik Amelia Agustina.

Melaku melancarkan aksinya dengan cara membuat kunci duplikat kendaraan yang dicuri. Sehubungan pelaku pernah meminjam kendaraan milik korban.

Baca Juga :  Artis Asal Sukabumi Ini Sulap Mobil Mewahnya untuk Penanganan Covid-19

“Saat melakukan aksinya tersebut, pelaku ditemani temannnya berinisial DS. Pencurian tersebut korban mengetahui kendaraannya ada yang mencuri, kemudian korban dan warga mengejarnya. Namun, pelaku tidak terkejar. Korbanpun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Cicurug,” tambah Parlan.

Kapolsek menambahkan, pelaku US dan DS, dalam perkara ini sedang dilakukan pengembangan. Sedangkan barang bukti berupa satu unit R4 merk Toyota Yaris tahun 2012 berikut BPKB, dan kunci asli dan kunci duplikat.

“Saat ini untuk pelaku dan BB sudah diamankan di Polsek Cicurug,” pungkas dia.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Internasional

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Minggu, 25 Jan 2026 - 22:43 WIB

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB