Segera Disahkan, Penantian Panjang DOB Kabupaten Sukabumi Utara

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Provinsi Jawa Barat. l Istimewa

Peta Provinsi Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memberikan usulan terpaut pemekaran daerah. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri sudah menyepakati pemekaran wilayah dari Jabar.

Pemekaran daerah Jawa Barat pula telah disetujui oleh DPRD Jabar. Pemerintah serta DPRD Jabar sudah menyetujui dengan usulan 3 Calon Wilayah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Baik eksekutif maupun legislatif Jawa Barat telah menandatangani rencana yang diusulkan dalam rapat paripurna DPRD di Jabar. Penandatanganan tersebut terjalin 2 tahun yang kemudian, ialah pada 4 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa pemekaran daerah Jawa Barat sudah penuhi ketentuan secara administrasi di tingkatan provinsi. Supaya usulan pemekaran benar terwujud, masih terdapat sebagian tahapan lagi yang wajib dituntaskan.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, Pertalite akan Disuntik Mati Gantinya Ini Disebut Lebih Murah

Adapun, salah satu tahapan supaya lolos dalam usulan pemekaran ialah penyerahan berkas CDPOB kepada Kemendagri.

Tiga Kabupaten Baru

Ridwan Kamil mengatakan, tujuan pemekaran wilayah, adalah pemerataan pembangunan serta untuk memusatkan perkembangan.

Kemudian, tujuan terakhir pemekaran daerah di Jabar ialah buat tingkatkan konektivitas daerah serta penyusunan wilayah.

Pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu menyebut jika terdapat 3 wilayah di provinsinya yang dinilai siap untuk dimekarkan. Ketiga daerah tersebut, adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, serta Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Pria Cicurug Komentar Menghina Ketua MUI Kabupaten Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

1. Kabupaten Sukabumi Utara

Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan dengan pusat pemerintahan hendak ditempatkan di Kecamatan Cibadak. Calon kabupaten baru ini dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi.

2. Kabupaten Garut Selatan

Berikutnya, Kabupaten Garut Selatan yang terdiri dari 15 kecamatan dengan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Mekarmukti. Kabupaten Garut Selatan dimekarkan dari Kabupaten Garut.

3. Kabupaten Bogor Barat

Dan terakhir, Kabupaten Bogor Barat yang dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Calon kabupaten baru ini rencananya terdiri dari 14 kecamatan dengan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cigudeg.

Berita Terkait

Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:36 WIB

Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19 WIB

Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:58 WIB

Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:37 WIB

Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131