Sembunyi di Perkebunan Sebelum Beraksi, 3 Pria Ciracap dan Surade Sukabumi Dibekuk Timgab

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tiga orang warga diamankan Tim Gabungan dari Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Ketiga pelaku diamankan diamankan Timgab, yaitu OH (29) warga Ciracap, AS (32) dan AP keduanya warga Buniwangi, Kecamatan Surade.

Berdasarkan informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, ketiga orang yang diamankan diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor roda dua dan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, dan Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan, pelaku pencurian melakukan aksinya di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, pada 15 Desember 2021 lalu. “Dari laporan korban pencurian sudah diterima oleh Polsek Surade,” ujarnya, Selasa (22/2/2022).

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah mengakui perbuatannya, mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang,” sambungnya.

Dalam aksinya, lanjut Asep para pelaku sebelumnya bersembunyi di perkebunan dan sekitar tengah malam para pelaku masuk ke rumah dengan merusak jendela rumah para korbannya. “Mereka kabur melalui pintu depan dengan membawa barang serta uang hasil curiannya,” jelasnya.

Masih kata Asep, dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, dua buah mata kunci dan mesin gerinda.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB