Sembunyi di Perkebunan Sebelum Beraksi, 3 Pria Ciracap dan Surade Sukabumi Dibekuk Timgab

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tiga orang warga diamankan Tim Gabungan dari Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Ketiga pelaku diamankan diamankan Timgab, yaitu OH (29) warga Ciracap, AS (32) dan AP keduanya warga Buniwangi, Kecamatan Surade.

Berdasarkan informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, ketiga orang yang diamankan diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor roda dua dan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, dan Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Nelayan Sukabumi: Raport Merah untuk Menteri KKP

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan, pelaku pencurian melakukan aksinya di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, pada 15 Desember 2021 lalu. “Dari laporan korban pencurian sudah diterima oleh Polsek Surade,” ujarnya, Selasa (22/2/2022).

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah mengakui perbuatannya, mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang,” sambungnya.

Dalam aksinya, lanjut Asep para pelaku sebelumnya bersembunyi di perkebunan dan sekitar tengah malam para pelaku masuk ke rumah dengan merusak jendela rumah para korbannya. “Mereka kabur melalui pintu depan dengan membawa barang serta uang hasil curiannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Akhir Pekan, Coba Deh ke Curug Central 3 Kabandungan Sukabumi

Masih kata Asep, dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, dua buah mata kunci dan mesin gerinda.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Internasional

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Minggu, 25 Jan 2026 - 22:43 WIB

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB