Sembunyi di Perkebunan Sebelum Beraksi, 3 Pria Ciracap dan Surade Sukabumi Dibekuk Timgab

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tiga orang warga diamankan Tim Gabungan dari Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Ketiga pelaku diamankan diamankan Timgab, yaitu OH (29) warga Ciracap, AS (32) dan AP keduanya warga Buniwangi, Kecamatan Surade.

Berdasarkan informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, ketiga orang yang diamankan diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor roda dua dan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, dan Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Mini Biografi Dede Suryana, Atlet Surfing Nasional asal Cikakak Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan, pelaku pencurian melakukan aksinya di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, pada 15 Desember 2021 lalu. “Dari laporan korban pencurian sudah diterima oleh Polsek Surade,” ujarnya, Selasa (22/2/2022).

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah mengakui perbuatannya, mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang,” sambungnya.

Dalam aksinya, lanjut Asep para pelaku sebelumnya bersembunyi di perkebunan dan sekitar tengah malam para pelaku masuk ke rumah dengan merusak jendela rumah para korbannya. “Mereka kabur melalui pintu depan dengan membawa barang serta uang hasil curiannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspada Hujan Deras, 5 Bulan Terakhir Ada Tujuh Longsor di Kabupaten Sukabumi

Masih kata Asep, dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, dua buah mata kunci dan mesin gerinda.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB

Ilustrasi nelayan tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Kamis, 5 Mar 2026 - 03:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131