Sembunyi di Perkebunan Sebelum Beraksi, 3 Pria Ciracap dan Surade Sukabumi Dibekuk Timgab

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tiga orang warga diamankan Tim Gabungan dari Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Ketiga pelaku diamankan diamankan Timgab, yaitu OH (29) warga Ciracap, AS (32) dan AP keduanya warga Buniwangi, Kecamatan Surade.

Berdasarkan informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, ketiga orang yang diamankan diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor roda dua dan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, dan Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan, pelaku pencurian melakukan aksinya di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, pada 15 Desember 2021 lalu. “Dari laporan korban pencurian sudah diterima oleh Polsek Surade,” ujarnya, Selasa (22/2/2022).

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah mengakui perbuatannya, mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang,” sambungnya.

Dalam aksinya, lanjut Asep para pelaku sebelumnya bersembunyi di perkebunan dan sekitar tengah malam para pelaku masuk ke rumah dengan merusak jendela rumah para korbannya. “Mereka kabur melalui pintu depan dengan membawa barang serta uang hasil curiannya,” jelasnya.

Masih kata Asep, dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, dua buah mata kunci dan mesin gerinda.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terbaru

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB

Ilustrasi perempuan sedang duduk di dalam bus - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Armada dan rute Sukabumi – Bandara Husein Sastranegara Bandung

Minggu, 30 Agu 2026 - 04:42 WIB