Sembunyi di Perkebunan Sebelum Beraksi, 3 Pria Ciracap dan Surade Sukabumi Dibekuk Timgab

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

Barang bukti hasil pencurian. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tiga orang warga diamankan Tim Gabungan dari Polsek Surade dan Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Ketiga pelaku diamankan diamankan Timgab, yaitu OH (29) warga Ciracap, AS (32) dan AP keduanya warga Buniwangi, Kecamatan Surade.

Berdasarkan informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, ketiga orang yang diamankan diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor roda dua dan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, dan Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Sakit Hati Temannya Dipukul, L Bacok Samidi

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan, pelaku pencurian melakukan aksinya di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, pada 15 Desember 2021 lalu. “Dari laporan korban pencurian sudah diterima oleh Polsek Surade,” ujarnya, Selasa (22/2/2022).

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah mengakui perbuatannya, mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang,” sambungnya.

Dalam aksinya, lanjut Asep para pelaku sebelumnya bersembunyi di perkebunan dan sekitar tengah malam para pelaku masuk ke rumah dengan merusak jendela rumah para korbannya. “Mereka kabur melalui pintu depan dengan membawa barang serta uang hasil curiannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bisnis Haram, 4 Pria asal Cikembar dan Ciracap Sukabumi Diancam 15 Tahun Penjara

Masih kata Asep, dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, dua buah mata kunci dan mesin gerinda.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131