Semua desa 2 kecamatan di Sukabumi diguyur Bonus Produksi Panas Bumi Rp461.5 juta

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi APBD dan jalan rusak - sukabumiheadline.com

Ilustrasi APBD dan jalan rusak - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sebanyak 13 desa yang berada di Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali diguyur bantuan keuangan sebesar Rp153 juta lebih.

Sebelumnya, ke-13 desa di dua kecamatan tersebut masing-masing mendapatkan Rp307.602.308 juta pada Februari 2024 lalu. Baca selengkapnya: 13 desa di Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi diguyur Rp307 juta dana BP PLTP Salak

Untuk informasi, dana tersebut berasal dari Bonus Produksi atau BP Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak. BP Panas Bumi berasal dari operasi SEGS, yang diperuntukan bagi Kabupaten Sukabumi dan Bogor sebagai daerah penghasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Mengintip Dana Bagi Hasil dan Bonus Produksi PLTP Salak untuk Kabupaten Sukabumi

BP Panas Bumi merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari PLTP, ketentuan ini merujuk kepada PP Nomor 28 Tahun 2016. Baca lengkap: Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi

Baca Juga :  Empat Pemotor Tewas, Warga Benda Sukabumi Blokir Jalan Nasional Bergelombang

Anggaran sebesar itu sesuai Keputusan Bupati Sukabumi nomor 900-1-3/Kep 216 – DPMD/2024 tanggal 29 Februari 2024 tentang Pemberian Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Pemerintah Desa yang Berada di Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi Tahun 2024.

Berita Terkait: Berharap panas geothermal Gunung Salak di lumbung kemiskinan Sukabumi

SK Bupati Sukabumi perubahan

Sementara, dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi NoMoR 9o’t’, lY. Siz-‘gPr+o t, setiap desa mendapatkan tambahan sebesar Rp153.846.154. Baca selengkapnya: Peraturan Bupati Sukabumi No. 33 Tahun 2023 tentang Bonus Produksi, dipuji KSDM dikritik CSO

Adapun, SK tersebut adalah tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 900. 1 . 3 / KEP .2 I 6 -DPMD I 2024 tentang Pemberian Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Pemerintah Desa yang Berada di Kecamatan Kabandungan dan Kecamatan Kalapanunggal yang Bersumber dari
Bonus Produksi Panas Bumi Tahun 2024.

Baca Juga :  3 Desember, Sejarah Hari Bakti PU dan Keluhan Jalan Rusak di Kabupaten Sukabumi

Baca Juga: PLTP Salak Sukabumi 1980-2024, dari Unocal hingga Star Energy

Dengan demikian, semua desa di Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan masing-masing mendapatkan total Rp461.538.460.

Berita Terkait: 

Untuk diketahui, Kabupaten Sukabumi diapresiasi berkat Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 33 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi kepada Pemerintah Desa. Unduh Perbup No. 33 Tahun 2023

Baca Juga: Akan investasi Rp3,2 triliun di Sukabumi, sejarah dan profil Grup Sinar Mas

Adapun, daftar ke-14 desa tersebut adalah:

1. Kecamatan Kalapanunggal: Walangsari, Palasari Girang, Kalapanunggal, Kadununggal, Makasari, Gunung Endut dan Pulosari.

2. Kecamatan Kabandungan: Mekarjaya, Tugubandung, Kabandungan, Cipeuteuy, Cihamerang dan Cianaga. Baca Juga: Jumlah dan nama-nama desa di Kabupaten Sukabumi menurut kecamatan

Berita Terkait

Peluang ekspor untuk petani di Sukabumi, daun kratom laku keras di AS untuk vitalitas
Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%
Warga Sukabumi ngeluh tarif listrik jadi lebih mahal dibanding sebelum program diskon 50%
Siap-siap warga Sukabumi, Menteri ESDM akan ganti LPG dengan DME dan jargas rumah tangga
Daya beli masyarakat anjlok dipicu precautionary saving, warga Sukabumi melakukannya?
Mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi? Begini mekanisme, skema dan usahanya
Klaim program Makan Bergizi Gratis luar biasa bagi ekonomi, Luhut: Kita semua terperangah
Pemprov Jawa Barat dapat uang fantastis setelah bebaskan utang pajak kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 12:00 WIB

Peluang ekspor untuk petani di Sukabumi, daun kratom laku keras di AS untuk vitalitas

Rabu, 2 April 2025 - 14:00 WIB

Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%

Rabu, 2 April 2025 - 01:24 WIB

Warga Sukabumi ngeluh tarif listrik jadi lebih mahal dibanding sebelum program diskon 50%

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:00 WIB

Siap-siap warga Sukabumi, Menteri ESDM akan ganti LPG dengan DME dan jargas rumah tangga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:00 WIB

Daya beli masyarakat anjlok dipicu precautionary saving, warga Sukabumi melakukannya?

Berita Terbaru