Setop Kendaraan dan Jual Paksa Bendera, Dua Pria di Nyalindung Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SJKABUMIHEADLINE.com l NYALINDUNG – Dua pria diamankan jajaran Polsek Nyalindung, Resor Sukabumi karena kedapatan menjual paksa bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas, Kamis (28/7/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, aksi kedua orang itu sebelumnya sempat dikeluhkan oleh warganet karena meresahkan.

Polisi pun langsung merespons keluhan warganet tersebut dengan mengamankan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang penjual paksa bendera masing-masing inisial IH dan AS diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Diketahui, keduanya berperan sebagai penjual dan koordinator dari.

Baca Juga :  Pemuda asal Cidahu Sukabumi Maling Kotak Amal, Rambut Dipotong dan Diikat di Pohon

Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha mengatakan kedua pelaku menjual paksa bendera di Jalan Raya Nyalindung Kampung Baros I RT 02 RW 04 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung.

“Turut mengamankan 200 lembar bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar 25.000 Rupiah,” kata Dandan.

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan pihaknya merespons keluhan warga melalui media sosial tersebut.

Baca Juga :  Hati-hati, Sudah Dua Wisatawan Hilang di Pantai Batu Bintang Sukabumi

Dedy kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki penjualan bendera merah putih secara paksa yang dikeluhkan warganet tersebut.

“Kami merespons keluhan warga dan memerintahkan polsek untuk melakukan penyelidikan terkait keluhan warga tersebut,” kata Dedy.

“Informasi yang kami terima, mereka ini menjual bendera di jalan kepada para pengendara dengan cara menghentikan kendaraan secara paksa,” tambahnya.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru