Setop Kendaraan dan Jual Paksa Bendera, Dua Pria di Nyalindung Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SJKABUMIHEADLINE.com l NYALINDUNG – Dua pria diamankan jajaran Polsek Nyalindung, Resor Sukabumi karena kedapatan menjual paksa bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas, Kamis (28/7/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, aksi kedua orang itu sebelumnya sempat dikeluhkan oleh warganet karena meresahkan.

Polisi pun langsung merespons keluhan warganet tersebut dengan mengamankan kedua pelaku.

Dua orang penjual paksa bendera masing-masing inisial IH dan AS diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Diketahui, keduanya berperan sebagai penjual dan koordinator dari.

Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha mengatakan kedua pelaku menjual paksa bendera di Jalan Raya Nyalindung Kampung Baros I RT 02 RW 04 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung.

“Turut mengamankan 200 lembar bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar 25.000 Rupiah,” kata Dandan.

Baca Juga :  Ditinggal Pergi, Rumah Milik Lansia di Waluran Sukabumi Tetiba Roboh

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan pihaknya merespons keluhan warga melalui media sosial tersebut.

Dedy kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki penjualan bendera merah putih secara paksa yang dikeluhkan warganet tersebut.

“Kami merespons keluhan warga dan memerintahkan polsek untuk melakukan penyelidikan terkait keluhan warga tersebut,” kata Dedy.

“Informasi yang kami terima, mereka ini menjual bendera di jalan kepada para pengendara dengan cara menghentikan kendaraan secara paksa,” tambahnya.

Berita Terkait

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:00 WIB

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB