Setop Kendaraan dan Jual Paksa Bendera, Dua Pria di Nyalindung Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SJKABUMIHEADLINE.com l NYALINDUNG – Dua pria diamankan jajaran Polsek Nyalindung, Resor Sukabumi karena kedapatan menjual paksa bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas, Kamis (28/7/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, aksi kedua orang itu sebelumnya sempat dikeluhkan oleh warganet karena meresahkan.

Polisi pun langsung merespons keluhan warganet tersebut dengan mengamankan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang penjual paksa bendera masing-masing inisial IH dan AS diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Diketahui, keduanya berperan sebagai penjual dan koordinator dari.

Baca Juga :  Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,5

Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha mengatakan kedua pelaku menjual paksa bendera di Jalan Raya Nyalindung Kampung Baros I RT 02 RW 04 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung.

“Turut mengamankan 200 lembar bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar 25.000 Rupiah,” kata Dandan.

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan pihaknya merespons keluhan warga melalui media sosial tersebut.

Baca Juga :  Gempa Bumi 400 Tahunan, Prediksi Ahli Sukabumi dan 7 Kabupaten Ini Dalam Bahaya

Dedy kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki penjualan bendera merah putih secara paksa yang dikeluhkan warganet tersebut.

“Kami merespons keluhan warga dan memerintahkan polsek untuk melakukan penyelidikan terkait keluhan warga tersebut,” kata Dedy.

“Informasi yang kami terima, mereka ini menjual bendera di jalan kepada para pengendara dengan cara menghentikan kendaraan secara paksa,” tambahnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131