Sial! Baru Sejam Nyuri Motor Milik Pedagang Keliling, Warga Sukaraja Sukabumi Ini Dibekuk Polisi

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian sepeda motor di Sukaraja, Sukabumi. l Istimewa

Pelaku pencurian sepeda motor di Sukaraja, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Unit Reskrim Polsek Sukaraja mengamankan HT (28), terduga pelaku pencurian Satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di Kampung Joglo, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023) sekitar jam 15.00 WIB.

Terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Kampung Joglo, Desa Selawangi tersebut diamankan Polisi satu jam setelah membawa kabur sepeda motor milik korban, Resa Widianto (25).

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi menuturkan kronologis peristiwa pencurian sepeda motor milik pedagang baju keliling tersebut.

“Peristiwa pencurian sepeda motor ini diduga terjadi saat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, karena korban sedang menawarkan dagangannya ke rumah-rumah warga,” tutur Dedi dikutip dari laman resmi Polres Sukabumi Kota, Ahad (1/10/2023).

“Saat kembali, korban ini kaget karena melihat sepeda motornya sudah tidak ada,” tambah dia.

“Jadi pelaku ini diduga melakukan aksinya saat korban lengah, meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, maka terduga pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor korban tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Korban Bencana Dikagetkan Bunyi Dentuman, Ternyata Atap SDN Ciherang Sukabumi Ambruk

Dedi juga menerangkan, pengungkapan kasus curanmor (pencurian sepeda motor) yang cepat tersebut dapat dilakukan berkat informasi warga yang sempat melihat terduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

Alhamdulillah, setelah kami melaksanakan cek TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kasus curanmor ini bisa cepat terungkap dan terduga pelaku pun bisa kami amankan Satu jam setelah peristiwa curanmor tersebut terjadi,” terang Dedi.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Depresi faktor ekonomi, pria di Surade Sukabumi tewas tergantung di pohon
Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Depresi faktor ekonomi, pria di Surade Sukabumi tewas tergantung di pohon

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Berita Terbaru

Honda Beat Street One Piece - Honda

Otomotif

Honda BeAT Street One Piece resmi meluncur cek spesifikasinya

Minggu, 12 Okt 2025 - 11:41 WIB

K, pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Garut di Regol - Ist

Peristiwa

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:46 WIB

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB