Sikap Polisi Soal Pelajar SD Yuwati Bhakti Sukabumi Jadi Korban Bullying, Ada Pihak Lain

- Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Leon, pelajar SD Yuwati Bhakti Sukabumi korban bullying. l Istimewa

Leon, pelajar SD Yuwati Bhakti Sukabumi korban bullying. l Istimewa

sukabumiheadlline.com l Kasus perundungan pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang saat ini tengah disorot publik, mulai terungkap.

Diketahui, kasus perundungan terhadap korban berinisial L, pelajar salah satu SD di Sukabumi hingga harus menjalani operasi lantaran lengan patah dan tulangnya terbalik.

Usut punya usut, Kepala Sekolah diduga turut mengintimidasi korban perundungan demi menutupi kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kasus ini diungkap Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga korban melalui media sosial X. Baca lengkap: Sosok Kepala SD Yuwati Bhakti Sukabumi Diduga Ikut Perundungan Siswa

Berita Terkait: Kronologi Bocah SD Yuwati Bhakti Sukabumi Diduga Dibully Sampai Patah Tulang dan Diintimidasi Agar Bohong

Postingan Mellisa Anggraeni. l Istimewa
Postingan Mellisa Anggraeni. l Istimewa

Sikap Kepolisian

Sementara, Polres Sukabumi Kota memastikan kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar SD yang terjadi awal Februari 2023 lalu naik ke tahap penyidikan.

Meskipun tidak menyebut secara detail nama korban dan lokasi kejadian, namun mengutip dari laman media sosial resmi Polres Sukabumi Kota, diduga pernyataan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo terkait kasus yang menimpa Leon.

Baca Juga :  Kronologi Bocah SD Yuwati Bhakti Sukabumi Diduga Dibully Sampai Patah Tulang dan Diintimidasi Agar Bohong

Peningkatan status ke tahap penyidikan, jelas Ari, hal itu dipastikan setelah Polisi melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga gelar perkara pada Jumat (8/12/2023).

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi serta melakukan gelar perkara dan Dua alat bukti, maka kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan, terhitung mulai tanggal 8 Desember,” kata Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, dikutip Selasa (12/12/2023).

“Hari ini juga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” sambungnya.

Ia juga menyebut, pihaknya telah meminta keterangan dari dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  Patahkan Tangan Temannya, Dua Pelajar SD di Sukabumi Dibebaskan

“Dari hasil penyelidikan sementara, ada Dua terlapor yaitu Dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan,” sebutnya.

Menyikapi informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak yang tersebar luas di media sosial, Bagus memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Mengenai informasi yang beredar di media sosial, tentunya masih kita dalami, karena saat ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan. Jadi kami akan melakukan upaya-upaya Kepolisian lainnya,” terangnya.

Bagus Panuntun pun menanggapi laporan baru yang dilaporkan pelapor, DS bersama tim kuasa hukum mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak korban. Ia juga memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

“Kami pastikan semua kegiatan penyidikan baik di kasus ini maupun kasus lainnya tetap dilaksanakan secara obyektif dan profesional,” kata Bagus.

Berita Terkait

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi
Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir
Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah
Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi
Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari
Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan
Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi
Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:19 WIB

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 04:09 WIB

Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:26 WIB

Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:52 WIB

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Berita Terbaru

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB