Sikap Polisi Soal Pelajar SD Yuwati Bhakti Sukabumi Jadi Korban Bullying, Ada Pihak Lain

- Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Leon, pelajar SD Yuwati Bhakti Sukabumi korban bullying. l Istimewa

Leon, pelajar SD Yuwati Bhakti Sukabumi korban bullying. l Istimewa

sukabumiheadlline.com l Kasus perundungan pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang saat ini tengah disorot publik, mulai terungkap.

Diketahui, kasus perundungan terhadap korban berinisial L, pelajar salah satu SD di Sukabumi hingga harus menjalani operasi lantaran lengan patah dan tulangnya terbalik.

Usut punya usut, Kepala Sekolah diduga turut mengintimidasi korban perundungan demi menutupi kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kasus ini diungkap Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga korban melalui media sosial X. Baca lengkap: Sosok Kepala SD Yuwati Bhakti Sukabumi Diduga Ikut Perundungan Siswa

Berita Terkait: Kronologi Bocah SD Yuwati Bhakti Sukabumi Diduga Dibully Sampai Patah Tulang dan Diintimidasi Agar Bohong

Postingan Mellisa Anggraeni. l Istimewa
Postingan Mellisa Anggraeni. l Istimewa

Sikap Kepolisian

Sementara, Polres Sukabumi Kota memastikan kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar SD yang terjadi awal Februari 2023 lalu naik ke tahap penyidikan.

Meskipun tidak menyebut secara detail nama korban dan lokasi kejadian, namun mengutip dari laman media sosial resmi Polres Sukabumi Kota, diduga pernyataan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo terkait kasus yang menimpa Leon.

Baca Juga :  Kronologi Bocah SD Yuwati Bhakti Sukabumi Diduga Dibully Sampai Patah Tulang dan Diintimidasi Agar Bohong

Peningkatan status ke tahap penyidikan, jelas Ari, hal itu dipastikan setelah Polisi melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga gelar perkara pada Jumat (8/12/2023).

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi serta melakukan gelar perkara dan Dua alat bukti, maka kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan, terhitung mulai tanggal 8 Desember,” kata Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, dikutip Selasa (12/12/2023).

“Hari ini juga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” sambungnya.

Ia juga menyebut, pihaknya telah meminta keterangan dari dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  Siswi MTs catat nama pem-bully sebelum pilih gandir di Cikembar Sukabumi

“Dari hasil penyelidikan sementara, ada Dua terlapor yaitu Dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan,” sebutnya.

Menyikapi informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak yang tersebar luas di media sosial, Bagus memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Mengenai informasi yang beredar di media sosial, tentunya masih kita dalami, karena saat ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan. Jadi kami akan melakukan upaya-upaya Kepolisian lainnya,” terangnya.

Bagus Panuntun pun menanggapi laporan baru yang dilaporkan pelapor, DS bersama tim kuasa hukum mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak korban. Ia juga memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

“Kami pastikan semua kegiatan penyidikan baik di kasus ini maupun kasus lainnya tetap dilaksanakan secara obyektif dan profesional,” kata Bagus.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Internasional

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Minggu, 25 Jan 2026 - 22:43 WIB

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB