Skandal Mellisa Anggraeni, Miss Universe Indonesia 2023 Difoto Telanjang

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mellisa Anggraeni saat melapor ke Polda Metro Jaya. l Istimewa

Mellisa Anggraeni saat melapor ke Polda Metro Jaya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Salah satu finalis melaporkan yayasan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 setelah difoto tanpa busana saat diminta body checking.

Laporan kasus ini sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023), beberapa hari sebelum grand final diselenggarakan.

Dia menyebutkan saat itu para finalis Miss Universe Indonesia diminta untuk melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun, tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Mellisa mengungkapkan, body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan body checking disebutnya hanya tertutup banner dan gantungan baju.

“Ballroom, bisa kebayang kan ya gede, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar,” imbuhnya.

Sementara, Komisi X DPR yang membidangi kebudayaan hingga pariwisata heran terhadap penyelenggara jika memang finalis Miss Universe Indonesia diminta telanjang.

“Jelaslah hal ini berlawanan dengan spirit pageant untuk memberdayakan empowering perempuan. Tidak ada komponen penilaian yang mesti mewajibkan melihat tubuh telanjang peserta, kok,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, Selasa (8/8/2023).

Hetifah bersyukur kasus terkait Miss Universe Indonesia sudah diadukan ke kepolisian. Dia juga bersyukur sudah ada Undang-Undang TPKS.

“Harus yang mengalami yang mau melaporkan. Syukurlah sudah ada yang melaporkan. Dan syukurlah UU TPKS sudah disahkan,” kata Hetifah.

Berita Terkait

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB