Soal tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi, DPRD: Pemda jangan sepotong-sepotong

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bencana longsor dan banjir yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada Desember lalu, harus menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Salah satu sorotannya datang dari wakil rakyat di Kabupaten Sukabumi, yang menduga adanya kerusakan lahan dari aktivitas tambang ilegal yang memicu bencana alam.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,  Ujang Abdurohim Rochmi, mendesak pemerintah daerah untuk memberantas aktivitas tambang ilegal terutama yang berada di wilayah Kecamatan Ciemas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana pemerintah daerah menyikapi dan menyelesaikan permasalahan tersebut jangan sepotong-sepotong sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Ujang.

“Jadi pemerintah daerah harus berani bertindak tegas terhadap penambang yang tidak mengantongi izin sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.

Untuk itu, tambah Ujang, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap izin-izin tambang yang sudah dikeluarkan. Ia mengatakan jangan sampai aktivitas tambang ada, berdampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan hidup sekitar.

“Terhadap penambang-penambang yang mengantongi izin harus dilakukan evaluasi ada kajian khusus terkait perizinannya sejauh mana dampak terhadap lingkungan sekitar dari aktivitas tambang itu. Jadi harus ada pengkajian yang efektif dari pemerintah daerah khususnya pada dinas terkait,” papar Ujang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami sebelumnya mengungkapkan bahwa selama dirinya menjabat sebagai bupati, tidak mengeluarkan izin tambang secara langsung. Sebab pengurusan izin akan masuk ke program OSS (Online Single Submission) yang mengalihkan kewenangan izin ke pemerintah pusat.

Berita Terkait

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Berita Terbaru