Soal UMK, Buruh Beri Tengat Waktu Satu Pekan kepada Bupati untuk Evaluasi

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi. l Eka Lesmana

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com I CIKOLE – Ribuan buruh dari pelbagai serikat pekerja yang ada di Kabupaten Sukabumi geruduk Gedung Pendopo Negara, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Massa mulai berdatangan pada pukul 10.53 WIB, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka berasal dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Demo buruh kali ini dimaksudkan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi, yang awalnya direkomendasikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, tapi kemudian dibatalkan..Karenanya, buruh merasa Di-PHP oleh bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Marwan sendiri membantah telah membatalkan Rekomendasi Bupati Sukabumi terkait kenaikan UMK sebesar 5%.

Namun, buruh menilai ketiadaan kenaikan UMK sangat berdampak pada buruh. Erni Nurlaeli salah seorang karyawan PT Busana Indah Global (BIG) Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, menanggapi pembatalan kenaikan UMK tersebut.

“Ya kalau saya pribadi sebagai buruh perempuan pasti terdampak sekali dengan tidak adanya kenaikan upah. Sangat merugikan kami. Intinya, jika tidak ada kenaikan upah, ini sangat terdampak sekali,” ungkapnya kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (2/12/2021).

Sementara, Ketua GSBI Dadeng Nazarudin menilai, masih ada waktu dua bulan untuk membicarakan proses pengupahan. “Masih bisa ditentukan antara Desember 2021 hingga Januari 2022, untuk proses pengupahan,” kata Dadeng.

Penetapan pengupahan di Kabupaten Sukabumi, kata dia, tentu tidak mengacu kepada regulasi yang ada, tetapi buruh mengusulkan adanya komunikasi para pengusaha dengan serikat pekerja. Dengan demikian, bupati bisa tetap mempertahankan soal komitmen kenaikan 5%, dengan kesepakatan antara serikat pekerja dengan para pengusaha.

“Saya rasa bupati mempunyai kewenangan memanggil para pengusaha untuk berunding agar bisa menaikkan UMK seperti yang diharapkan para buruh,” tambahnya.

Karenanya, kata Dadeng, buruh memberi tengat waktu satu minggu kepada bupati untuk melakukan evaluasi. “Jika tidak ada putusan, buruh akan kembali menduduki pendopo, bisa jadi dengan masa yang lebih banyak lagi. Karena sudah ada beberapa perusahaan yang sudah dalam proses kenaikan gaji,” tandasnya.

Berita Terkait

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Berita Terbaru