Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosiolog UI, Geger Riyanto - Facebook Geger Riyanto

Sosiolog UI, Geger Riyanto - Facebook Geger Riyanto

sukabumiheadline.com – Pengesahan Revisi UU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI ala Orde Baru dinilai jadi bukti terbaru dari pengkhianatan kolektif partai politik terhadap suara rakyat.

Parpol di Indonesia dinilai semakin jauh dari rakyat. Alih-alih menjadi jembatan aspirasi masyarakat, mereka justru membangun benteng kepentingan sendiri bersama oligarki.

Kondisi tersebut dinilai Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Geger Riyanto, karena orientasi partai politik lebih bersifat mempertahankan kekuasaan ketimbang membangun ideologi yang berpihak kepada rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai politik di Indonesia sering kali berorientasi pragmatis ketimbang ideologis. Hal itulah yang membuatnya tidak dekat dengan pemilihnya. Berada dalam lingkaran kekuasaan berarti mereka memiliki posisi dan perangkat untuk mereproduksi kekuasaannya lebih jauh,” jelasnya.

“Di sisi lain, ada kemungkinan jauh dari lingkaran kekuasaan berarti mereka lebih rentan dengan kasus-kasus hukum. Dalam satu dekade terakhir, hukum semakin berkembang menjadi alat lingkaran kekuasaan,” lanjutnya.

Alhasil, dampak dari pragmatisme ini adalah hilangnya fungsi utama parpol sebagai agen pendidikan politik bagi masyarakat. Pada gilirannya, parpol lebih melihat rakyat sekadar pemilih, bukan sebagai subjek politik yang harus dicerdaskan.

“Karena motif partai politik yang pragmatis dan ekosistemnya yang tidak memungkinkan mereka melampaui ini. Mereka merasa lebih membutuhkan warga sebagai suara, dan untuk mendapatkan suara, tidak dibutuhkan untuk mendidik warga,” kata dia.

Lebih jauh, Geger menyebut satu-satunya jalan adalah terus berkonsolidasi dan menyuarakan aspirasi secara konstan untuk menghukum parpol yang terus menerus berkhianat.

“Kita harus berkonsolidasi dan menyuarakan aspirasi kita secara konstan. Tidak bisa diam. Kebutuhan lebih jauh tentu saja adalah lebih mengorganisir suara ini,” tegasnya.

Menurutnya, rakyat harus menghukum parpol yang semakin tuli terhadap suara mereka.

“Saat ini, semua perangkat dan jaringan sedang dipegang partai politik. Jalan untuk menghukumnya sangat sulit diretas. Akan menjadi hukuman yang besar untuk pemerintah bila warga bisa melakukan pembangkangan massal,” benernya.

“Semua mogok, berhenti dari aktivitasnya, contoh lainnya juga: berhenti membayar pajak, menyebabkan syok yang harus diperhatikan oleh partai politik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta
Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo
Profil, biodata dan harta Maulana Yusuf Erwinsyah, politikus PKB paling rajin kritik KDM
10 isu revisi RUU Pemilu dan ambang batas parlemen hingga DPRD
Survei capres/cawapres: Dari Prabowo, KDM, Anies, Gibran, AHY, Sherly hingga Ahmad Luthfi
Gerindra juara, Golkar anjlok, survei terbaru elektabilitas parpol dibanding Pemilu 2024
Profil dan karier Daniel Muttaqien, politisi Golkar Sukabumi: Sosok pemersatu

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:46 WIB

Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:25 WIB

Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:16 WIB

Profil, biodata dan harta Maulana Yusuf Erwinsyah, politikus PKB paling rajin kritik KDM

Kamis, 23 April 2026 - 18:15 WIB

10 isu revisi RUU Pemilu dan ambang batas parlemen hingga DPRD

Berita Terbaru

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB