SPBU Cimuncang Sukabumi Setop Operasi Gegara Jual BBM Bersubsidi

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup sementara sebagai sanksi atas tindakan yang dinilai menyalahi aturan sejak Kamis (6/7/2023).

Diketahui, SPBU 33.43101 disetop beroperasi selama satu bulan oleh Pertamina. SPBU yang terletak di Kampung Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja disanksi Pertamina dengan cara tidak disuplai BBM selama satu bulan.

Hal itu diungkap Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi yang membenarkan tidak beroperasinya SPBU Cimuncang akibat sanksi dari Pertamina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul SPBU tersebut tutup karena sanksi Pertamina. Kami merasa prihatin, anggota kami kena sanksi karena tidak disiplin menyalahi aturan,” ujar Eten.

Menurut Eten, SPBU Cimuncang disanksi oleh Pertamina dengan cara tidak diberi pasokan BBM atau tutup selama satu bulan dengan rentang waktu sanksi ditentukan pihak Pertamina.

“Kami memohon pengertiannya kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi bahwa BBM bersubsidi ada aturan yang harus ditaati oleh SPBU atau pembelinya, yakni masyarakat,” ujar Eten.

Eten meyakinkan bahwa saat ini setiap pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU, terutama bio solar harus melalui MyPertamina dengan menggunakan barcode.

“Selain itu pembelian melalui jeriken harus ada surat rekomendasi dari dinas yang terkait terutama petani dan nelayan,” jelas Eten.

“Artinya tetap dilayani selama ada surat rekomendasinya yang nonkendaraan. Nah, SPBU tersebut berdasar pemeriksaan dan pemantauan ada yang tidak melalui ketentuan yang diwajibkan,” katanya.

Eten menambahkan, BBM Bersubsidi berkaitan dengan program subsidi tepat sasaran dari pemerintah. Karenanya, pendistribusinya pun harus tepat sasaran.

“Jangan sampai digunakan oleh para oknum spekulan. Jadi setiap liter BBM yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru