SPBU Cimuncang Sukabumi Setop Operasi Gegara Jual BBM Bersubsidi

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup sementara sebagai sanksi atas tindakan yang dinilai menyalahi aturan sejak Kamis (6/7/2023).

Diketahui, SPBU 33.43101 disetop beroperasi selama satu bulan oleh Pertamina. SPBU yang terletak di Kampung Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja disanksi Pertamina dengan cara tidak disuplai BBM selama satu bulan.

Hal itu diungkap Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi yang membenarkan tidak beroperasinya SPBU Cimuncang akibat sanksi dari Pertamina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul SPBU tersebut tutup karena sanksi Pertamina. Kami merasa prihatin, anggota kami kena sanksi karena tidak disiplin menyalahi aturan,” ujar Eten.

Menurut Eten, SPBU Cimuncang disanksi oleh Pertamina dengan cara tidak diberi pasokan BBM atau tutup selama satu bulan dengan rentang waktu sanksi ditentukan pihak Pertamina.

“Kami memohon pengertiannya kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi bahwa BBM bersubsidi ada aturan yang harus ditaati oleh SPBU atau pembelinya, yakni masyarakat,” ujar Eten.

Eten meyakinkan bahwa saat ini setiap pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU, terutama bio solar harus melalui MyPertamina dengan menggunakan barcode.

“Selain itu pembelian melalui jeriken harus ada surat rekomendasi dari dinas yang terkait terutama petani dan nelayan,” jelas Eten.

“Artinya tetap dilayani selama ada surat rekomendasinya yang nonkendaraan. Nah, SPBU tersebut berdasar pemeriksaan dan pemantauan ada yang tidak melalui ketentuan yang diwajibkan,” katanya.

Eten menambahkan, BBM Bersubsidi berkaitan dengan program subsidi tepat sasaran dari pemerintah. Karenanya, pendistribusinya pun harus tepat sasaran.

“Jangan sampai digunakan oleh para oknum spekulan. Jadi setiap liter BBM yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB