SPBU Cimuncang Sukabumi Setop Operasi Gegara Jual BBM Bersubsidi

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup sementara sebagai sanksi atas tindakan yang dinilai menyalahi aturan sejak Kamis (6/7/2023).

Diketahui, SPBU 33.43101 disetop beroperasi selama satu bulan oleh Pertamina. SPBU yang terletak di Kampung Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja disanksi Pertamina dengan cara tidak disuplai BBM selama satu bulan.

Hal itu diungkap Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi yang membenarkan tidak beroperasinya SPBU Cimuncang akibat sanksi dari Pertamina.

“Betul SPBU tersebut tutup karena sanksi Pertamina. Kami merasa prihatin, anggota kami kena sanksi karena tidak disiplin menyalahi aturan,” ujar Eten.

Menurut Eten, SPBU Cimuncang disanksi oleh Pertamina dengan cara tidak diberi pasokan BBM atau tutup selama satu bulan dengan rentang waktu sanksi ditentukan pihak Pertamina.

“Kami memohon pengertiannya kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi bahwa BBM bersubsidi ada aturan yang harus ditaati oleh SPBU atau pembelinya, yakni masyarakat,” ujar Eten.

Baca Juga :  Heboh Nama Ponpes Khilafatul Muslimin di Cikembar Sukabumi, Ini yang Dilakukan Polisi

Eten meyakinkan bahwa saat ini setiap pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU, terutama bio solar harus melalui MyPertamina dengan menggunakan barcode.

“Selain itu pembelian melalui jeriken harus ada surat rekomendasi dari dinas yang terkait terutama petani dan nelayan,” jelas Eten.

“Artinya tetap dilayani selama ada surat rekomendasinya yang nonkendaraan. Nah, SPBU tersebut berdasar pemeriksaan dan pemantauan ada yang tidak melalui ketentuan yang diwajibkan,” katanya.

Eten menambahkan, BBM Bersubsidi berkaitan dengan program subsidi tepat sasaran dari pemerintah. Karenanya, pendistribusinya pun harus tepat sasaran.

“Jangan sampai digunakan oleh para oknum spekulan. Jadi setiap liter BBM yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru