SPBU Cimuncang Sukabumi Setop Operasi Gegara Jual BBM Bersubsidi

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

SPBU Cimuncang, Sukabumi disetop beroperasi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup sementara sebagai sanksi atas tindakan yang dinilai menyalahi aturan sejak Kamis (6/7/2023).

Diketahui, SPBU 33.43101 disetop beroperasi selama satu bulan oleh Pertamina. SPBU yang terletak di Kampung Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja disanksi Pertamina dengan cara tidak disuplai BBM selama satu bulan.

Hal itu diungkap Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi yang membenarkan tidak beroperasinya SPBU Cimuncang akibat sanksi dari Pertamina.

“Betul SPBU tersebut tutup karena sanksi Pertamina. Kami merasa prihatin, anggota kami kena sanksi karena tidak disiplin menyalahi aturan,” ujar Eten.

Menurut Eten, SPBU Cimuncang disanksi oleh Pertamina dengan cara tidak diberi pasokan BBM atau tutup selama satu bulan dengan rentang waktu sanksi ditentukan pihak Pertamina.

“Kami memohon pengertiannya kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi bahwa BBM bersubsidi ada aturan yang harus ditaati oleh SPBU atau pembelinya, yakni masyarakat,” ujar Eten.

Baca Juga :  Syarat Mengajukan Gelar Pahlawan, Jembatan Pasupati akan Ganti Nama

Eten meyakinkan bahwa saat ini setiap pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU, terutama bio solar harus melalui MyPertamina dengan menggunakan barcode.

“Selain itu pembelian melalui jeriken harus ada surat rekomendasi dari dinas yang terkait terutama petani dan nelayan,” jelas Eten.

“Artinya tetap dilayani selama ada surat rekomendasinya yang nonkendaraan. Nah, SPBU tersebut berdasar pemeriksaan dan pemantauan ada yang tidak melalui ketentuan yang diwajibkan,” katanya.

Eten menambahkan, BBM Bersubsidi berkaitan dengan program subsidi tepat sasaran dari pemerintah. Karenanya, pendistribusinya pun harus tepat sasaran.

“Jangan sampai digunakan oleh para oknum spekulan. Jadi setiap liter BBM yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru