Suami Menganggur, Ibu Muda Tega Gorok Anak Kandung

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanti Utami, terduga pelaku penggorok anak kandung. l Istimewa

Kanti Utami, terduga pelaku penggorok anak kandung. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang ibu tega membunuh anak kandungnya sendiri, terjadi di Dukuh Sokawera, Desa/Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Ahad (20/3/2022).

Wanita bernama Kanti Utami (35), itu membunuh anak kandungnya, AR bocah perempuan berusia 7 tahun. AR diduga dibunuh ibu kandungnya dengan cara digorok lehernya.

Mirisnya, selain membunuh AR, Kanti Utami juga melukai dua anaknya yang lain KS (10) dan EM (5) hingga mengalami kondisi kritis dan dibawa ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan kompas.com, Ahad pagi sekira pukul 04.00 WIB, tetangga Kanti Utami, bernama Iwan, mendengar suara keributan dan teriakan meminta tolong dari rumah pelaku.

Baca Juga :  Wanita Sukabumi malah beri ide ini ke anak dalam dugaan pembunuhan tetangga sendiri

Sejumlah warga mendatangi rumah Kanti Utami, dan mendapati salah satu bibi pelaku yang bernama Hamidah tengah berupaya mendobrak pintu kamar tempat pelaku dan anaknya tidur.

Warga tersentak ketika pintu berhasil dibuka paksa, mereka melihat pelaku masih memakai mukena duduk di samping anak-anaknya yang tergeletak bersimbah darah.

“Karena pada saat kejadian saya termasuk yang menolong, saya melihat ada pisau kater di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Iwan.

Ditambahkan Iwan, terduga pelaku berteriak histeris lalu pingsan setelah kepergok warga. “Kanti Utami ke luar rumah dan berteriak histeris. Tak lama, pelaku jatuh pingsan. Begitu kembali sadar, ibu tiga anak itu sempat mengamuk dan mencekik dua tetangganya.”

Baca Juga :  Meski Puan Belum Ngasih, Tapi Paket Bergambar Dirinya Dibagikan di Solo

Sementara, dalam video yang beredar di media sosial, Kanti Utami sudah ditangkap polisi setelah melakukan perbuatannya, dan sudah ditahan di ruang tahanan Polsek.

Dalam video tersebut, Kanti mengungkapkan alasannya nekad menggorok ketiga anaknya. ‎”Saya ingin‎ menyelamatkan anak saya, biar nggak hidup susah. Gara-gara saya hidupnya susah,” ujarnya dari dalam sel tahanan.

Kepada orang yang memvideokannya di dalam sel, Kanti Utami ‎mengaku ingin disayang oleh suaminya. Dia menyebut sang suami sering mengangur.

‎”Saya mau menyelamatkan anak-anak biar nggak dibentak-bentak. Mendingan mati saja, biar nggak ngerasain sedih,” jelas dia.

Namun demikian, Kanti Utami menolak dirinya disebut mengalami gangguan kejiwaan. “Saya nggak gila, pak. Dari kecil saya sudah dikurung,” ujarnya tanpa mengungkapkan alasan dan siapa yang mengurungnya.

Berita Terkait

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum
Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?
Pasal Menyerang Kehormatan Pemerintah hingga Korporasi di UU ITE dibatalkan MK
Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:00 WIB

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:15 WIB

Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:13 WIB

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:00 WIB

Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum

Berita Terbaru

Macan Tutul Jawa - @btn_gn_halimunsalak

Sukabumi

Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:36 WIB