Sudah Beristri, Kurir Sabu Ditangkap di Rumah Selingkuhan di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kurir sabu di Cicurug. l Istimewa

Pelaku kurir sabu di Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Kedapatan memiliki puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, dua orang warga diamankan jajaran kepolisian polres Sukabumi. Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, keduanya ditangkap di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan kedua orang warga berhasil diamankan polisi berinisial YS (32) dan YH (23) memiliki peran sebagai kurir.

“Kita rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah yang sangat banyak yaitu 24,479 Kg,” ujar Dedy, Kamis, 7 April 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Dedy, narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,479 kg tersebut jika dirupiahkan senilai Rp29.374.800.000,-. “Pasal yang kita kenakan UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga :  Dedi Suhendra: Sebelum Tahun 2000 Sedikit Orang Tahu Curug Sodong Sukabumi

YS dan YH memiliki peranan besar dalam distribusi barang haram tersebut. Selain kurir, keduanya juga berstatus sebagai pengedar. Selain modus tanam, tempel dan bertemu langsung dengan pembeli kedua pelaku juga kerap berpindah-pindah untuk mengelabui polisi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, Sabtu (9/4/2022 mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah kekasih gelapnya.

Perburuan yang memakan waktu selama tiga minggu sebelum polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Keduanya dikenal licin karena kerap berpindah tempat, salah seorang pelaku diamankan polisi di kontrakan kekasih gelapnya.

Baca Juga :  Masih Digenangi Air, 66 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di Cibadak Sukabumi

“Pelaku ini kita tangkap di rumah kekasih gelapnya, dia ini sudah beristri. Awalnya dia berkelit bahkan berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu tersebut di satu tempat. Awalnya kita ditunjukan satu kontrakan, ketika kita geledah ternyata sabunya tidak ada,” katanya dilansir detikjabar.com.

Petugas akhirnya tiba di satu kontrakan di kawasan Kecamatan Cicurug. Sebuah koper coklat ditemukan dan ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Alhamdulillah setelah sempat menghindar dan berkelit, akhirnya rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan sabu itu kita temukan. Barang itu langsung kami amankan, berikut dua pelaku. Satu pelaku lagi yang menjadi sentral kasus ini masih kita kejar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB