Sudah Beristri, Kurir Sabu Ditangkap di Rumah Selingkuhan di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kurir sabu di Cicurug. l Istimewa

Pelaku kurir sabu di Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Kedapatan memiliki puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, dua orang warga diamankan jajaran kepolisian polres Sukabumi. Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, keduanya ditangkap di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan kedua orang warga berhasil diamankan polisi berinisial YS (32) dan YH (23) memiliki peran sebagai kurir.

“Kita rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah yang sangat banyak yaitu 24,479 Kg,” ujar Dedy, Kamis, 7 April 2022.

Masih kata Dedy, narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,479 kg tersebut jika dirupiahkan senilai Rp29.374.800.000,-. “Pasal yang kita kenakan UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

YS dan YH memiliki peranan besar dalam distribusi barang haram tersebut. Selain kurir, keduanya juga berstatus sebagai pengedar. Selain modus tanam, tempel dan bertemu langsung dengan pembeli kedua pelaku juga kerap berpindah-pindah untuk mengelabui polisi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, Sabtu (9/4/2022 mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah kekasih gelapnya.

Perburuan yang memakan waktu selama tiga minggu sebelum polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Keduanya dikenal licin karena kerap berpindah tempat, salah seorang pelaku diamankan polisi di kontrakan kekasih gelapnya.

Baca Juga :  Keren, Mobil Mainan dari Sagaranten Sukabumi Dijual Online

“Pelaku ini kita tangkap di rumah kekasih gelapnya, dia ini sudah beristri. Awalnya dia berkelit bahkan berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu tersebut di satu tempat. Awalnya kita ditunjukan satu kontrakan, ketika kita geledah ternyata sabunya tidak ada,” katanya dilansir detikjabar.com.

Petugas akhirnya tiba di satu kontrakan di kawasan Kecamatan Cicurug. Sebuah koper coklat ditemukan dan ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Alhamdulillah setelah sempat menghindar dan berkelit, akhirnya rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan sabu itu kita temukan. Barang itu langsung kami amankan, berikut dua pelaku. Satu pelaku lagi yang menjadi sentral kasus ini masih kita kejar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang mencukur bulu alis - sukabumiheadline.com

Hikmah

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Selasa, 25 Nov 2025 - 02:00 WIB