Sudah Hari ke-700 Harun Masiku Jadi Buronan KPK

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Pencarian buronan Harun Masiku hingga saat ini sudah memasuki hari ke 700 sejak ditetapkan menjadi tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim hingga kini masih melakukan pencarian terhadap eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu.

“Terkait pencarian buron DPO TPK, KPK yang telah bekerjasama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang mempunyai otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari viva.co.id pada Kamis, 28 Desember 2021.

Ali memastikan komitmen KPK dalam melakukan pencarian DPO yang dibuktikan lewat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap komisioner  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Status tersangka Harun diumumkan KPK pada Januari 2020. Dalam kasus ini, suap diberikan Masiku ke Wahyu Setiawan agar kader PDIP itu bisa mulus menjadi anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga :  Ketua KPK: PDIP Bisa Jadi Pelopor Pemberantasan Korupsi

Perkara ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka yang ditetapkan KPK, adalah Harun Masiku, Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Selain Harun Masiku, saat ini masih ada tiga DPO KPK. Mereka yakni Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

Berita Terkait

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB